..:: abuyazid's book ::..

Portal yang memuat artikel-artikel assunnah juga download ebook dan kajian-kajian islam dari ustadz salafiyin di Indonesia

Showing posts with label Fiqih. Show all posts
Showing posts with label Fiqih. Show all posts
08 June 2010

Lemahnya Hadits Mengusap Wajah Setelah Berdoa

Posted by Abu Yazid |

Lemahnya Hadits Mengusap Wajah Setelah Berdoa

Hadits-hadits lemah tentang mengusap muka setelah berdo’a Banyak orang yang mengusap muka mereka setelah melakukan sholat ataupun berdo’a. Namun benarkah amalan itu pernah dilakukan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya? Risalah ini insya Allah akan menjelaskan tentang lemahnya hadits-hadits mengenai mengusap wajah.

1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika mengangkat kedua tangannya untuk berdo’a, tidaklah menurunkannya kecuali beliau mengusapkannya terlebih dahulu ke mukanya.

Hadits ini lemah. Diriwayatkan oleh At Tirmidzi (2/244), Ibnu ‘Asakir (7/12/2). Dengan sanad :Hammaad ibn ‘Isa al-Juhani dari Hanzalah ibn Abi Sufyaan al-Jamhi dari Salim ibn ‘Abdullah dari bapaknya dari ‘Umar ibn al-Khatthab. At Tirmidzi berkata : ”Hadits ini gharib, kami hanya mendapatkannya dari Hammad ibn ‘Isa Al Juhani. Dan dia menyendiri dalam meriwayatkan hadits ini. Dia hanya mempunyai (meriwayatkan) beberapa hadits saja, tapi orang-orang meriwayatkan darinya.” Bagaimanapun juga hadits ini lemah, berdasarkan pada perkataannya Al Hafidh Ibnu Hajar di dalam At Taqrib, dimana beliau menjelaskan tentang riwayat hidupnya dalam At Tahdzib : ”Ibnu Ma’in berkata:’Dia adalah Syaikh yang baik’, Abu Hatim berkata:’Lemah didalam (meriwayatkan) hadits’, Abu Dawud berkata:’Lemah, dia meriwayatkan hadits-hadits munkar’. Hakim dan Naqash berkata:’Dia meriwayatkan hadits-hadits yang tidak kuat dari Ibnu Juraij dan Ja’far Ash Shadiq’, Dia dinyatakan lemah oleh Ad Daraquthni, Ibnu Hibban mengatakan bahwa dia meriwayatkan sesuatu yang salah melalui jalur Ibnu Juraij dan Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz, tidaklah diperbolehkan untuk menjadikannya sebagai sandaran, Ibnu Makula berkata:’mereka semua mencap hadits-hadits dari dia sebagai hadits lemah”’. Terdapat hadits yang sejenis dengan hadits 1:

”Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a dan mengangkat kedua tangannya, maka beliau mengusap wajahnya dengannya”

Hadits ini Dha’if. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (1492) dari Ibnu Lahi’ah dari Hafsh bin Hisyam bin ‘Utbah bin Abi Waqqash dari Sa’ib bin Yazid dari ayahnya. Ini adalah hadits dha’if berdasarkan pada Hafsh bin Hisyam karena dia tidak dikenal (majhul) dan lemahnya Ibnu Lahi’ah (Taqribut Tahdzib). Hadits ini tidak bisa dikuatkan oleh dua jalur hadits berdasarkan lemahnya hadits yang pertama.

2. ”Jika kamu berdo’a kepada Allah,kemudian angkatlah kedua tanganmu (dengan telapak tangan diatas), dan jangan membaliknya,dan jika sudah selesai (berdo’a) usapkan (telapak tangan) kepada muka”.

Hadits ini lemah. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (1181, 3866), Ibnu Nashr dalam Qiyaamul-Lail (hal. 137),Ath Thabarani dalam Al-Mu’jam al-Kabir (3/98/1) & Hakim (1/536), dari Shalih ibn Hassan dari Muhammad ibn Ka’b dari Ibnu ‘Abbas radiallaahu ‘anhu (marfu’). Lemahnya hadits ini ada pada Shalih bin Hassan, Sebagai munkarul hadits, seperti dikatakan Al Bukhari dan Nasa’i,”Dia tertolak dalam meriwayatkan hadits”; Ibnu Hibban berkata:”Dia selalu menggunakan (mendengarkan) penyanyi wanita dan mendengarkan musik, dan dia selalu meriwayatkan riwayat yang kacau yang didasarkan pada perawi yang terpercaya”; Ibnu Abi Hatim berkata dalam Kitabul ‘Ilal (2/351):”Aku bertanya pada ayahku (yaitu Abu Hatim al-Razi) tentang hadits ini, kemudian beliau berkata:’Munkar’.” Hadits dari Shalih bin Hasan ini diriwayatkan juga oleh jalur lain yaitu dari Isa bin Maimun, yaitu yang meriwayatkan dari Muhammad bin Ka’ab, seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Nashr. Tapi hal ini tidaklah merubah lemahnya hadits ini, sebab Isa bin Maimun adalah lemah. Ibnu Hibban berkata:”Dia meriwayatkan beberapa hadits,dan semuanya tertolak”. An Nasa’i berkata:”Dia tidak bisa dipercaya”. Hadits dari Ibnu Abbas ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud (1485), dan Bayhaqi (2/212), melalui jalur ‘Abdul Malik ibn Muhammad ibn Aiman dari ‘Abdullah ibn Ya’qub ibn Ishaq dari seseorang yang meriwayatkan kepadanya dari Muhammad ibn Ka’b, dengan matan sebagai berikut :

”Mintalah kepada Allah dengan (mengangkat) kedua telapak tanganmu,dan minta pada-Nya dengan membaliknya, dan jika kau selesai, maka usaplah mukamu dengannya”.

Hadits ini sanadnya dha’if. Abdul Malik dinyatakan lemah oleh Abu Dawud. Dalam hadits ini terdapat Syaikhnya Abdullah bin Ya’qub yang tidak disebutkan namanya, dan tidak dikenal – Bisa saja dia adalah Shalih Bin Hassan atau Isa bin Maimun. Keduanya sudah dijelaskan sebelumnya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Hakim (4/270) melalui jalur Muhammad ibn Mu’awiyah, yang berkata bahwa Mashadif ibn Ziyad al-Madini memberitahukan padanya bahwa dia mendengar hal ini dari Muhammad ibn Ka’b al-Qurazi. Adz Dzahabi menyatakan bahwa Ibnu Mu’awiyah dinyatakan kadzab oleh Daraquthni, Maka hadits ini adalah maudhu’. Abu Dawud berkata tentang hadits ini:”hadits ini telah diriwayatkan lebih dari satu jalur melalui Muhammad ibn Ka’b; semuanya tertolak.”

Mengangkat kedua tangan ketika melakukan qunut memang terdapat riwayat dari Rasulullah tentangnya, yaitu ketika beliau berdoa terhadap kaum yang membunuh 15 pembaca Al Qur’an (Riwayat Ahmad (3/137) & AthThabarani Al-Mu’jamus-Shaghir (hal. 111) dari Anas dengan sanad shahih. Serupa dengan yang hadits yang diriwaytakan dari Umar dan yang lainnya ketika melakukan qunut pada sholat Witir. Namun mengusap muka sesudah du’a qunut maka tidaklah pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, tidak juga dari para shahabatnya, ini adalah bid’ah yang nyata. Sedangkan mengusap muka setelah berdoa diluar sholat berdasarkan pada dua hadits. Dan tidaklah dapat dikatakan benar kedua hadits tersebut bisa menjadi hasan,seperti yang dikatakan oleh Al Manawi, berdasarkan pada lemahnya sanad yang ditemukan pada hadits tersebut. Inilah yang menjadikan alasan Imam An Nawawi dalam Al Majmu bahwa hal ini tidak dianjurkan, menambahkan perkataan Ibnu ‘Abdus-Salaam yang berkata bahwa ”hanya orang yang sesat yang melakukan hal ini”.

Bukti bahwa mengusap muka setelah berdo’a tidak penah dicontohkan adalah dikuatkan bahwa terdapat hadits-hadits yang tsabit yang menyatakan diangkatnya tangan untuk berdo’a, tapi tidak ada satupun yang menjelaskan mengusap muka setelahnya, dengan hal ini, wallahu a’lam, hal ini tidak diterima dan tidak pernah dicontohkan. Wallahu a’lam bish shawab

Sumber : Kitab Irwa’ul Ghalil 2/178-182. Karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani


Silahkan Download Ebook dari Kitab Bahjatun Naazirin (Syarah Riyadhus Shalihin) karya Syaikh Salim ibn 'Ied al Hilaly hafidzohulloh. Yaitu kitab penjelas dari Kitab Riyadhus Shalihin karya al-imam an-Nawawi rahimahulloh.
Kitab yang tersedia dibawah ini terdiri dari dua jilid, dan kitab inilah yang sering antum dengarkan kajiannya di blog ana.

Link Download :


KITAB I, size : 11 MB
========================


KITAB II, size : 8,55 MB

Sumber : http://www.archive.org/details/Bahjatun_Naazirin_Ebook

SEMOGA BERMANFAAT....

19 March 2009

Kajian Fiqih Sunnah

Posted by Abu Yazid |

  1. Fiqhus Sunnah: Bab Ijaarah /Sewa-Menyewa ( 14 Jumadil Akhir 1429/18 June 2008)
    Ust. Murad Said (Univ. Madinah)
    Dengarkan Kajian :
    DOWNLOAD
    Kandungan kajian:
    - Asal hukum muamalah
    - Dalil dari Quran tentang Ijaarah
    - Dalil dari Sunnah tentang Ijaarah
    - Kebutuhan manusia akan Ijaarah dalam kehidupan
    - Rukun Ijaarah
    - Syarat sah orang yang melaksanakan Ijaarah
    - Syarat sah transaksi Ijaarah
  2. Fiqhus Sunnah: Bab Ijaarah /Sewa-Menyewa ( 28 Jumadil Akhir 1429/02 July 2008)
    Ust. Murad Said (Univ. Madinah)
    Dengarkan Kajian :
    DOWNLOAD
    Kandungan kajian:
    - Mengambil upah dari melakukan perkara ketaatan/ibadah
    - Penjelasan dan dalil tentang hukum upah tukang bekam
    - Sekilas tentang harga (jual-beli) anjing
    - Hendaklah upah dapat dinilai dan diketahui jumlahnya
    - Penjelasan dan dalil bahwa adat/kebiasaan bisa menetapkan jumlah upah
    - Penjelasan hukum menyewa [...]
  3. Fiqhus Sunnah: Bab Ijaarah /Sewa-Menyewa ( 13 Rajab 1429/16 July 2008)
    Ust. Murad Said (Univ. Madinah)
    Dengarkan Kajian :
    DOWNLOAD
    Kandungan kajian:
    - Penjelasan mengenai waktu penyerahan upah
    - Penjelasan mengenai memberi upah dari menyusukan anak
    - Kaidah umum bahwa semua muamalah mesti diatas keadilan dan mengangkat kezhaliman
    - Sekilas mengenai penyewaan kendaraan umum/taxi dan rumah
    - Siapa kah yang menanggung kerusakan barang yang disewakan selama [...]
  4. Fiqhus Sunnah: Bab Ijaarah /Sewa-Menyewa ( 20 Rajab 1429/23 July 2008)
    Ust. Murad Said (Univ. Madinah)
    Dengarkan Kajian :
    DOWNLOAD
    Kandungan kajian:
    - Pembagian orang yang diupah (أجير) menjadi khas (خاص) dan musytarak( مشتراك)
    - Penjelasan mengenai penggunaan lafazh sayyidina untuk para sahabat
    - Perbedaan pendapat ulama mengenai jenis tangan (amaanah atau dhoman) bagi ajiir musytarak
    ( أجير مشتراك)
    - Pembatalan dan berakhirnya ijaarah
    - Penjelasan mengenai [...]
  5. Fiqhus Sunnah: Bab Mudharabah ( 27 Rajab 1429/30 July 2008)
    Ust. Murad Said (Univ. Madinah)
    Dengarkan Kajian :
    DOWNLOAD
    Kandungan kajian:
    - Asal kata Mudharabah
    - Penjelasan ayat pada QS. Al-Muzammil:20
    - Definisi Mudharabah
    - Penjelasan mengenai ijma’ ulama terhadap suatu hal
    - Hukum Mudharabah dan dalilnya dari Qur’an dan Sunnah
    - Penjelasan bahwa pada asalnya Mudharabah memiliki unsur ketidakjelasan
    - Kisah Mudharabah yang dilakukan [...]
  6. Fiqhus Sunnah: Bab Mudharabah ( 5 Sya’ban 1429/6 Aug 2008)
    Ust. Murad Said (Univ. Madinah)
    Dengarkan Kajian :
    DOWNLOAD
    Kandungan kajian:
    - Mekanisme ringkas mudharabah
    - Kaidah: الغنم بالغنم و الغرم بالغرم (kedua pihak sama-sama mendapat keuntungan atau kerugian) dalam mudharabah
    - Sekilas mengenai Bank Islami
    - Rukun mudharabah
    - Ijab Qabul pada mudharabah
    - Konsekuensi syahadat terhadap Rasulullah
    - Kisah menjelang kematian [...]
  7. Fiqhus Sunnah: Bab Mudharabah ( 12 Sya’ban 1429/13 Aug 2008)
    Ust. Murad Said (Univ. Madinah)
    Dengarkan Kajian :
    DOWNLOAD
    Kandungan kajian:
    - Diantara syarat mudharabah adalah pembagian keuntungan secara nisbah (persentase), bukan dengan nilai uang tertentu
    - Keuntungan tidak boleh dipergilirkan antara pemilik modal dan ‘amil baik berdasarkan waktu, tempat dan sebagainya
    - Bolehnya transaksi mudharabah dengan orang kafir dzimmi bukan dengan kafir [...]
  8. Fiqhus Sunnah: Bab Wakaalah ( 21 Dzulqa’dah 1429/19 Nov 2008)
    Ust. Murad Said (Univ. Madinah)
    Dengarkan Kajian :
    DOWNLOAD
    Kandungan kajian:
    - Landasan hukum wakaalah dalam Al-Quran: Al-Kahfi:19 & Yusuf:55
    - Sekilas mengenai kisah Ashaabul Kahf
    - Nabi pernah mewakilkan dalam mengkhitbah Maimunah
    - Nabi pernah mewakilkan dalam pelaksanaan hudud
    - 2 jenis wakaalah: niyaabah (نيابة) dan wilaayah (ولاية)
    - Rukun wakaalah
    - Pengertian aqad tanjiiz (تنجيز) [...]
  9. Fiqhus Sunnah: Bab Wakaalah ( 5 Dzulhijjah 1429/3 Dec 2008)
    Ust. Murad Said (Univ. Madinah)
    Dengarkan Kajian :
    DOWNLOAD
    Kandungan kajian:
    - Perkara ibadah pada dasarnya tidak dapat diwakilkan
    - Beberapa masalah fiqh mengenai sholat Jumat
    - Taukiil (توكيل) ibadah zakat dan sedeqah
    - Taukiil (توكيل) ibadah qurban
    - Taukiil (توكيل) ibadah shaum dan syarat-syaratnya
    - Taukiil (توكيل) ibadah haji dan syarat-syaratnya
  10. Fiqhus Sunnah: Bab Wakaalah ( 19 Dzulhijjah 1429/17 Dec 2008)
    Ust. Murad Said (Univ. Madinah)
    Dengarkan Kajian :
    DOWNLOAD
    Kandungan kajian:
    - Al-wakiil Amiin: wakil tidak mengganti rugi jika ada kerusakan kecuali krn ada ta’addi/تعدى (penganiayaan) atau tafriith/تفريط (kelalaian)
    - Perwakilan dalam persengketaan (التوكيل بالخصومة )
    - Perwakilan dalam penetapan pelaksanaan qishosh (التوكيل باستيفاء القصاص )
    - Perwakilan dalam jual-beli (التوكيل بالبيع و الشراء)
    - [...]


Ini adalah ebook dari Kitab Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq rahimahulloh. Ada 4 jilid, yang semuanya merupakan pemberian dari Penerbit Cakrawala.
Ebook ini adalah SAMPLE saja dalam format EXE (executable windows), bisa dijalankan di linux jika menggunakan WINE.

Berikut ebooknya :

1. Fiqih Sunnah Jilid 1

2. Fiqih Sunnah Jilid 2

3. Fiqih Sunnah Jilid 3

4. Fiqih Sunnah Jilid 4

Selamat mendownload....

Untuk yang lengkap, berikut ada rincian ebooknya :

- Fiqih Sunnah Jilid 1 dari al-ahkam.net 738 KBs
- Fiqih Sunnah Jilid 14 tentang Faroidh (WARIS) 163 KBs

Subscribe