..:: abuyazid's book ::..

Portal yang memuat artikel-artikel assunnah juga download ebook dan kajian-kajian islam dari ustadz salafiyin di Indonesia

Showing posts with label rudud. Show all posts
Showing posts with label rudud. Show all posts
14 June 2010

Hadits-hadits Palsu dan Lemah seputar Bulan Rajab

Posted by Abu Yazid |

Banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin sebuah riwayat dari Anas bin Malik. Beliau mengatakan, ”Ketika tiba bulan Rajab, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam biasa mengucapkan,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَارِكْ لَنَا فِى رَمَضَانَ

Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]”.”
Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Suniy dalam ’Amalul Yaum wal Lailah.
Namun perlu diketahui bahwa hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if) karena di dalamnya ada perowi yang bernama Zaidah bin Abi Ar Ruqod. Zaidah adalah munkarul hadits (banyak keliru dalam meriwayatkan hadits) sehingga hadits ini termasuk hadits dho’if. Hadits ini dikatakan dho’if (lemah) oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif (218), Syaikh Al Albani dalam tahqiq Misykatul Mashobih (1369), dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam takhrij Musnad Imam Ahmad.

Kesimpulan: Do’a di atas tidak ada tuntunannya sama sekali, karena dibangun di atas hadits yang lemah (dho’if), hadits dhoif tidak dapat dijadikan HUJJAH dalam ber'amal. Banyak hadits-hadits yang menceritakan tentang keutamaan bulan rajab, tetapi banyak sekali yang DHAIF.

Berikut beberapa artikel mengenai Hadits Palsu seputar Amalan di Bulan Rajab, semoga kita dapat mengambil hikmah.

Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Apabila kita memperhatikan hari-hari, pekan-pekan, bulan-bulan, sepanjang tahun serta malam dan siangnya, niscaya kita akan mendapatkan bahwa Allah Yang Maha Bijaksana mengistimewakan sebagian dari sebagian lainnya dengan keistimewaan dan keutamaan tertentu. Ada bulan yang dipandang lebih utama dari bulan lainnya, misalnya bulan Ramadhan dengan kewajiban puasa pada siangnya dan sunnah menambah ibadah pada malamnya. Di antara bulan-bulan itu ada pula yang dipilih sebagai bulan haram atau bulan yang dihormati, dan diharamkan berperang pada bulan-bulan itu.

Allah juga mengkhususkan hari Jum’at dalam sepekan untuk berkumpul shalat Jum’at dan mendengarkan khutbah yang berisi peringatan dan nasehat.

Ibnul Qayyim menerangkan dalam kitabnya, Zaadul Ma’aad,[1] bahwa Jum’at mempunyai lebih dari tiga puluh keutamaan, kendatipun demikian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengkhususkan ibadah pada malam Jum’at atau puasa pada hari Jum’at, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian mengkhususkan malam Jum’at untuk beribadah dari malam-malam yang lain dan jangan pula kalian mengkhususkan puasa pada hari Jum’at dari hari-hari yang lainnya, kecuali bila bertepatan (hari Jum’at itu) dengan puasa yang biasa kalian berpuasa padanya.” [HR. Muslim (no. 1144 (148)) dan Ibnu Hibban (no. 3603), lihat Silsilatul Ahaadits ash-Shahihah (no. 980)]

Allah Yang Mahabijaksana telah mengutamakan sebagian waktu malam dan siang dengan menjanjikan terkabulnya do’a dan terpenuhinya permintaan. Demikian Allah mengutamakan tiga generasi pertama sesudah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka dianggap sebagai generasi terbaik apabila dibandingkan dengan generasi berikutnya sampai hari Kiamat. Ada beberapa tempat dan masjid yang diutamakan oleh Allah dibandingkan tempat dan masjid lainnya. Semua hal tersebut kita ketahui berdasarkan hadits-hadits yang shahih dan contoh yang benar.

Adapun tentang bulan Rajab, keutamaannya dalam masalah shalat dan puasa padanya dibanding dengan bulan-bulan yang lainnya, semua haditsnya sangat lemah dan palsu. Oleh karena itu tidak boleh seorang Muslim mengutamakan dan melakukan ibadah yang khusus pada bulan Rajab.

Di bawah ini akan saya berikan contoh hadits-hadits palsu tentang keutamaan shalat dan puasa di bulan Rajab.

HADITS PERTAMA
“Artinya : Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku dan Ramadhan adalah bulan ummatku”

Keterangan: HADITS INI “ MAUDHU’

Kata Syaikh ash-Shaghani (wafat th. 650 H): “Hadits ini maudhu’.” [Lihat Maudhu’atush Shaghani (I/61, no. 129)]

Hadits tersebut mempunyai matan yang panjang, lanjutan hadits itu ada lafazh:

“Artinya : Janganlah kalian lalai dari (beribadah) pada malam Jum’at pertama di bulan Rajab, karena malam itu Malaikat menamakannya Raghaaib…”

Keterangan: HADITS INI MAUDHU’

Kata Ibnul Qayyim (wafat th. 751 H): “Hadits ini diriwayatkan oleh ‘Abdur Rahman bin Mandah dari Ibnu Jahdham, telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Muhammad bin Sa’id al-Bashry, telah menceritakan kepada kami Khalaf bin ‘Abdullah as-Shan’any, dari Humaid Ath-Thawil dari Anas, secara marfu’. [Al-Manaarul Muniif fish Shahih wadh Dha’if (no. 168-169)]

Kata Ibnul Jauzi (wafat th. 597 H): “Hadits ini palsu dan yang tertuduh memalsukannya adalah Ibnu Jahdham, mereka menuduh sebagai pendusta. Aku telah mendengar Syaikhku Abdul Wahhab al-Hafizh berkata: “Rawi-rawi hadits tersebut adalah rawi-rawi yang majhul (tidak dikenal), aku sudah periksa semua kitab, tetapi aku tidak dapati biografi hidup mereka.” [Al-Maudhu’at (II/125), oleh Ibnul Jauzy]

Imam adz-Dzahaby berkata: “ ’Ali bin ‘Abdullah bin Jahdham az-Zahudi, Abul Hasan Syaikhush Shuufiyyah pengarang kitab Bahjatul Asraar dituduh memalsukan hadits.”

Kata para ulama lainnya: “Dia dituduh membuat hadits palsu tentang shalat ar-Raghaa’ib.” [Periksa: Mizaanul I’tidal (III/142-143, no. 5879)]

HADITS KEDUA
“Artinya : Keutamaan bulan Rajab atas bulan-bulan lainnya seperti keutamaan al-Qur’an atas semua perkataan, keutamaan bulan Sya’ban seperti keutamaanku atas para Nabi, dan keutamaan bulan Ramadhan seperti keutamaan Allah atas semua hamba.”

Keterangan: HADITS INI MAUDHU’

Kata al Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany: “Hadits ini palsu.” [Lihat al-Mashnu’ fii Ma’rifatil Haditsil Maudhu’ (no. 206, hal. 128), oleh Syaikh Ali al-Qary al-Makky (wafat th. 1014 H)]

HADITS KETIGA:
“Artinya : Barangsiapa shalat Maghrib di malam pertama bulan Rajab, kemudian shalat sesudahnya dua puluh raka’at, setiap raka’at membaca al-Fatihah dan al-Ikhlash serta salam sepuluh kali. Kalian tahu ganjarannya? Sesungguhnya Jibril mengajarkan kepadaku demikian.” Kami berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui, dan berkata: ‘Allah akan pelihara dirinya, hartanya, keluarga dan anaknya serta diselamatkan dari adzab Qubur dan ia akan melewati as-Shirath seperti kilat tanpa dihisab, dan tidak disiksa.’”

Keterangan: HADITS MAUDHU’

Kata Ibnul Jauzi: “Hadits ini palsu dan kebanyakan rawi-rawinya adalah majhul (tidak dikenal biografinya).” [Lihat al-Maudhu’at Ibnul Jauzy (II/123), al-Fawaa'idul Majmu’ah fil Ahaadits Maudhu’at oleh as-Syaukany (no. 144) dan Tanziihus Syari’ah al-Marfu’ah ‘anil Akhbaaris Syanii’ah al-Maudhu’at (II/89), oleh Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad bin ‘Araaq al-Kinani (wafat th. 963 H).]

HADITS KEEMPAT
“Artinya : Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab dan shalat empat raka’at, di raka’at pertama baca ‘ayat Kursiy’ seratus kali dan di raka’at kedua baca ‘surat al-Ikhlas’ seratus kali, maka dia tidak mati hingga melihat tempatnya di Surga atau diperlihatkan kepadanya (sebelum ia mati)”

Keterangan: HADITS INI MAUDHU’

Kata Ibnul Jauzy: “Hadits ini palsu, dan rawi-rawinya majhul serta seorang perawi yang bernama ‘Utsman bin ‘Atha’ adalah perawi matruk menurut para Ahli Hadits.” [Al-Maudhu’at (II/123-124).]

Menurut al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany, ‘Utsman bin ‘Atha’ adalah rawi yang lemah. [Lihat Taqriibut Tahdziib (I/663 no. 4518)]

HADITS KELIMA
“Artinya : Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab (ganjarannya) sama dengan berpuasa satu bulan.”

Keterangan: HADITS INI SANGAT LEMAH

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hafizh dari Abu Dzarr secara marfu’.

Dalam sanad hadits ini ada perawi yang bernama al-Furaat bin as-Saa’ib, dia adalah seorang rawi yang matruk. [Lihat al-Fawaa-id al-Majmu’ah (no. 290)]
Kata Imam an-Nasa’i: “Furaat bin as-Saa’ib Matrukul hadits.” Dan kata Imam al-Bukhari dalam Tarikhul Kabir: “Para Ahli Hadits meninggalkannya, karena dia seorang rawi munkarul hadits, serta dia termasuk rawi yang matruk kata Imam ad-Daraquthni.” [Lihat adh-Dhu’afa wa Matrukin oleh Imam an-Nasa'i (no. 512), al-Jarh wat Ta’dil (VII/80), Mizaanul I’tidal (III/341) dan Lisaanul Mizaan (IV/430).]

HADITS KEENAM
“Artinya : Sesungguhnya di Surga ada sungai yang dinamakan ‘Rajab’ airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu, barangsiapa yang puasa satu hari pada bulan Rajab maka Allah akan memberikan minum kepadanya dari air sungai itu.”

Keterangan: HADITS INI BATHIL

Hadits ini diriwayatkan oleh ad-Dailamy (I/2/281) dan al-Ashbahany di dalam kitab at-Targhib (I-II/224) dari jalan Mansyur bin Yazid al-Asadiy telah menceritakan kepada kami Musa bin ‘Imran, ia berkata: “Aku mendengar Anas bin Malik berkata, …”

Imam adz-Dzahaby berkata: “Mansyur bin Yazid al-Asadiy meriwayatkan darinya, Muhammad al-Mughirah tentang keutamaan bulan Rajab. Mansyur bin Yazid adalah rawi yang tidak dikenal dan khabar (hadits) ini adalah bathil.” [Lihat Mizaanul I’tidal (IV/ 189)]

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany berkata: “Musa bin ‘Imraan adalah majhul dan aku tidak mengenalnya.” [Lihat Silsilah Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah (no. 1898)]

HADITS KETUJUH.
“Artinya : Barangsiapa berpuasa tiga hari pada bulan Rajab, dituliskan baginya (ganjaran) puasa satu bulan, barangsiapa berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab, maka Allah tutupkan baginya tujuh buah pintu api Neraka, barangsiapa yang berpuasa delapan hari pada bulan Rajab, maka Allah membukakan baginya delapan buah pintu dari pintu-pintu Surga. Dan barang siapa puasa nishfu (setengah bulan) Rajab, maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.”

Keterangan: HADITS INI PALSU

Hadits ini termaktub dalam kitab al-Fawaa’idul Majmu’ah fil Ahaadits al-Maudhu’ah (no. 288). Setelah membawakan hadits ini asy-Syaukani berkata: “Suyuthi membawakan hadits ini dalam kitabnya, al-Laaliy al-Mashnu’ah, ia berkata: ‘Hadits ini diriwayatkan dari jalan Amr bin al-Azhar dari Abaan dari Anas secara marfu’.’”

Dalam sanad hadits tersebut ada dua perawi yang sangat lemah:

[1]. ‘Amr bin al-Azhar al-‘Ataky.
Imam an-Nasa-i berkata: “Dia Matrukul Hadits.” Sedangkan kata Imam al-Bukhari: “Dia dituduh sebagai pendusta.” Kata Imam Ahmad: “Dia sering memalsukan hadits.” [Periksa, adh-Dhu’afa wal Matrukin (no. 478) oleh Imam an-Nasa-i, Mizaanul I’tidal (III/245-246), al-Jarh wat Ta’dil (VI/221) dan Lisaanul Mizaan (IV/353)]

[2]. Abaan bin Abi ‘Ayyasy, seorang Tabi’in shaghiir.
Imam Ahmad dan an-Nasa-i berkata: “Dia Matrukul Hadits (ditinggalkan haditsnya).” Kata Yahya bin Ma’in: “Dia matruk.” Dan beliau pernah berkata: “Dia rawi yang lemah.” [Periksa: Adh Dhu’afa wal Matrukin (no. 21), Mizaanul I’tidal (I/10), al-Jarh wat Ta’dil (II/295), Taqriibut Tahdzib (I/51, no. 142)]

Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Syaikh dari jalan Ibnu ‘Ulwan dari Abaan. Kata Imam as-Suyuthi: “Ibnu ‘Ulwan adalah pemalsu hadits.” [Lihat al-Fawaaidul Majmu’ah (hal. 102, no. 288).

Sebenarnya masih banyak lagi hadits-hadits tentang keutamaan Rajab, shalat Raghaa'ib dan puasa Rajab, akan tetapi karena semuanya sangat lemah dan palsu, penulis mencukupkan tujuh hadits saja.

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]

_________
Foote Note
[1]. Zaadul Ma’aad (I/375) cet. Muassasah ar-Risalah.

18 May 2010

Polemik Do'a Sebelum Makan

Posted by Abu Yazid |

Doa sebelum makan yang selama ini dikenal umat islam yang awwam diriwayatkan oleh Imam Ibn As Sunni dalam kitab beliau ‘Amal Al Yaum wa Al Lailah dengan sanad dan matan berikut :

قال ابن السني حدثني فضل بن سليمان ، ثنا هِشامُ بنُ عمّارٍ ، ثنا مُحمّد بن عِيسى بنِ سُميعٍ ، ثنا مُحمّدِ بنِ أبِي الزُّعيزِعةِ ، عن عَمرِو بنِ شُعيبٍ ، عن أبِيهِ ، عن جده عَبدِ اللهِ بنِ عَمرٍو ، رضي الله عنهما ، عنِ النّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ، أنّهُ كان يقُولُ فِي الطّعامِ إِذا قُرِّب إِليهِ : « اللّهُمّ بارِك لنا فِيما رزقتنا ، وقِنا عذاب النّارِ ، بِاسمِ اللهِ »

Ibn As Sunni berkata Fadhl bin Sulaiman menceritakan kepadaku bahwa Hisyam bin Ammar menceritakan kepada kami bahwa Muhammad bin Isa bin Sumai’ menceritakan kepada kami bahwa Muhammad bin Abi Zu’aiza’ah menceritakan kepada kami dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya Syua’ib dari kakeknya Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash radhiyallohu anhuma dari Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam adalah beliau membaca pada saat makanan didekatkan ke beliau, “Allahumma Baarik Lanaa Fiimaa Razaqtanaa wa Qinaa ‘Adzaaban Naar, Bismillah” (“Ya Allah berkahilah apa yang Engkau rezkikan kepada kami dan jauhkanlah dari kami siksa neraka, dengan menyebut nama Allah”)

Dalam rangkaian sanad di atas terdapat perowi yang bernama Muhammad bin Abu Zu’aizi’ah dan dia telah dilemahkan oleh para ulama hadits.

Diantara para ulama yang menerangkan kelemahannya :

  1. Imam Bukhari (wafat 256 H) dalam kitabnya At Tarikh Al Kabir (1/88) mengatakan tentang perowi ini, “Haditsnya sangat mungkar dan tidak berhak ditulis”
  2. Imam Ibn Abi Hatim Ar Rozi (wafat tahun 327 H) dalam kitabnya ‘Ilal Al Hadits beliau berkata, “Aku bertanya kepada ayahku (Imam Abu Hatim-wafat tahun 277 H) tentang hadits ini lalu beliau menjawab “Hadits ini tidak diperhitungkan; di sanadnya terdapat Ibnu Abi Zu’aizi’ah dan tidak boleh menyibukkan diri dengannya karena haditsnya mungkar” (lihat juga Al Jarh wa At Ta’dil 7/261)
  3. Imam Ibnu Hibban Al Busti (wafat 354 H ) dalam kitab beliau Al Majruhin berkata, “Muhammad bin Abi Zu’aizi’ah termasuk orang yang meriwayatkan hadits-hadits mungkar dari perowi-perowi yang terkenal hingga jika riwayat-riwayat tersebut didengarkan oleh para ahli hadits mereka akan tahu bahwa hadits-haditsya terbalik dan tidak boleh berhujjah dengannya”.
  4. Imam Abu Nu’aim Al Ashfahani (wafat 430 H) dalam kitabnya Adh Dhu’afa (1/143) berkata, “Muhammad bin Abi Zu’aizi’ah telah meriwayatkan di wilayah Syam dari Nafi’ dan Ibnu Munkadir hadits-hadits yang mungkar”
  5. Al Hafizh Muhammad bin Thohir Al Maqdisi (wafat 507 H) dalam Dzakhiroh Al Huffaz berkata “Muhammad bin Isa bin Suma’i dan Muhammad bin Abi Zu’aizi’ah adalah dua perowi yang lemah”. Adapun di kitab beliau Ma’rifah At Tadzkiroh dil Ahadits Al Maudhu’ah beliau mengatakan “Ibn Abi Zu’aizi’ah adalah dhoif, haditsnya mungkar, dajjal (pendusta besar) dan tidak berhak dijadikan hujjah”

Kesimpulan :

· Dari penjelasan beberapa ulama Al Jarh wa At Ta’dil di atas diketahui bahwa sanad hadits ini lemah karena Muhammad bin Abi Az Zu’aizi’ah seorang perowi yang kelemahannya tidak ringan disamping Muhammad bin Isa bin Suma’i yang juga dilemahkan oleh Al Hafizh Ibnu Thohir Al Maqdisi.

· Setelah kita mengetahui kelemahan hadits ini maka sepatutnya kita mencukupkan untuk mengamalkan doa yang berasal dari hadits yang shohih pada saat akan makan yaitu ucapan “Bismillah”, berdasarkan banyak riwayat yang shohih diantaranya :

1. Umar bin Abi Salamah menceritakan, Aku dahulu sewaktu kecil di bawah bimbingan Rasulullah shallallohu alaihi wasallam, sewaktu aku makan tanganku bergerak ke seluruh sisi dari piring besar yang kami gunakan, lalu Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam bersabda,

يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak kecil, ucapkanlah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang dekat darimu” . Umar bin Abi Salamah berkata sejak saat itu begitulah tata cara ketika aku makan (sesuai dengan perintah Nabi shallallohu alaihi wasallam) (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Aisyah radhiyallohu anha bahwasanya Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِيَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Apabila salah seorang diantara kalian makan maka ucapkanlah nama Allah Ta’ala, jika lupa membacanya pada permulaan makan maka bacalah (saat teringat), ‘Bismillah awwalahu wa aakhirahu’ (Bismillah awal dan akhirnya) [ HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah ]

29 September 2009

Adakah Zakat Profesi ? (Sunnah atau Bid'ah?)

Posted by Abu Yazid |

Adakah Zakat Profesi ?

Banyak umat islam yang mengira zakat profesi ini adalah salah satu zakat yang disyari’atkan dalam islam. Padahal zakat itu adalah termasuk ibadah, dan ibadah itu harus ada tuntunannya dari Qur’an maupun Sunnah.

Wajibnya zakat uang dan sejenisnya baik yang didapatkan dari warisan, hadiah, kontrakan atau gaji, atau lainnya, harus memenuhi batas minimal nishab dan harus menjalani haul (putaran satu tahun).

Bila tidak mencapai batas minimal nishab dan tidak menjalani haul maka tidak diwajibkan atasnya zakat berdasarkan dalil berikut.

[a] Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

"Artinya : Kamu tidak mempunyai kewajiban zakat sehingga kamu memiliki 20 dinar dan harta itu telah menjalani satu putaran haul" [Shahih Hadits Riwayat Abu Dawud].

20 dinar adalah 85 gram emas, karena satu dinar adalah 4 1/4 gram dan nishab uang dihitung degan nilai nishab emas.

[b] Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

"Artinya : Dan tidak ada kewajiban zakat di dalam harta sehingga mengalami putaran haul" [Shahih Riwayat Abu Daud]

[c] Dari Ibnu Umar (ucapan Ibnu Umar atas sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).

"Artinya : Barangsiapa mendapatkan harta maka tidak wajib atasnya zakat sehingga menjalani putaran haul" [Shahih dengan syawahidnya, Riwayat Tirmidzi]

Kemudian penetapan zakat tanpa haul dan nishab hanya ada pada rikaz (harta karun), sedangkan penetapan zakat tanpa haul hanya ada pada tumbuh-tumbuhan (biji-bijian dan buah-buahan) namun ini tetap dengan nishab.

Jadi penetapan zakat profesi (penghasilan) tanpa nishab dan tanpa haul merupakan tindakan yang tidak berlandaskan dalil, qiyas yang shahih dan bertentangan dengan tujuan-tujuan syari’at, juga bertentangan dengan nama zakat itu sendiri yang berarti berkembang.

[Lihat Taudhihul Al Ahkam 3/33-36, Subulusssalam 2/256-259, Bulughul Maram Takhrij Abu Qutaibah Nadhr Muhammad Al-faryabi 1/276/279]

Akan tetapi mengeluarkan zakat profesi (gaji) tidak ubahnya seperti mengeluarkan zakat uang tabungan, dengan catatan : kalau sudah sampai jumlah uang itu batas nishob (senilai 85 gram emas) dan uang itu telah dilewati satu tahun. kalau seandainya seorang pegawai menerima gaji 15 juta, 4 juta
keperluannya sebulan, dan sisanya yaitu 11 juta ditabungkan, saya rasa 11 juta itu sudah sampai nishob harta, maka pada tahun depan ia harus mengeluarkan zakat dari 11 juta itu. Berikut ini saya kirimkan terjemahan dalam masalah zakat propesi dari lajnah daimah :

Pertanyaan :

Seorang pegawai setiap bulan menyisakan gajinya dengan jumlah yang berbeda, satu bulan dia menyisakan sedikit dan bulan yang lain banyak, maka uang yang pertama sudah sampai satu tahun dan yang lain belum cukup satu tahun, sedangkan dia tidak tahu berapa banyak dia menyisakannya setiap bulan, bagaimana cara dia membayarkan zakatnya ?

Pertanyaan kedua :

pegawai yang lain menerima gaji bulanan, dan dia selalu meyimpan langsung di money box setiap kali dia menerima gaji. Dia mengambil dari box setiap hari dengan waktu yang berbeda untuk nafkah keluarganya serta kebutuhan sehari hari dengan jumlah yang berbeda sesuai dengan kebutuhan. Maka bagaimana cara menghitung haul (hitungan satu tahun) dari uang yang tersimpan di money box tersebut ? Bagaimana cara mengeluarkan zakat dengan keadaan begini, sedangkan seluruh uang yang tersimpan belum sampai satu tahun ?

Jawaban :

Soal yang pertama dan yang kedua isinya sama, dua soal tersebut juga mempunyai contoh-contoh yang sama, maka Lajnah (Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Saudi) berpandangan harus menjawabnya dengan jawaban yang sempurna supaya mamfaatnya lebih besar :

Yaitu :

Barang siapa yang memiliki nishob dari uang, setelah itu dia memiliki nishob dari uang yang lain pada waktu yang berbeda, bukan keuntungan dari uang yang pertama, dan tidak juga diambil dari uang yang pertama. Akan tetapi uang itu tersendiri, seperti seorang pegawai menyisakan (menabungkan) gajinya, atau seperti harta warisan, hadiah atau sewaan rumah. Maka apabila pemilik uang itu tomak untuk mengumpulkan hak miliknya atau dia tomak untuk tidak mengeluarkan sedekah dari hartanya untuk orang yang berhak menerimanya kecuali sekedar kewajibannya dari membayar zakat, maka dia harus membuat jadual hitungan penghasilannya. Setiap jumlah uang (gaji), hitungan haulnya tersendiri, dimulai dari hari dia memiliki uang tersebut. Setiap jumlah uang itu dikeluarkan zakatnya dengan tersendiri, setiap kali sampai satu tahun dari tanggal dia memilikinya.

Apabila dia ingin senang dan menempuh jalan toleransi, serta jiwanya senang untuk mempedulikan keadaan fakir miskin dan yang lainnya; dari orang-orang yang berhak menerima zakat, maka dia mengeluarkan zakar seluruh yang dia miliki dari uang tersebut, tatkala nishob yang pertama dari hartanya itu sudah sampai satu tahun.
Cara yang demikian lebih besar pahalanya, dan lebih tinggi kedudukannya, dan lebih menyenangkannya, serta lebih terjaga hak-hak fakir miskin dan lainnya. Dan apa yang dia lebihkan dari yang diwajibkan kepadanya dari hitungan zakat, dia niatkan untuk sedekah, berbuat baik, sebagai tanda syukurnya kepada Allah atas nikmat serta pemberian Allah yang banyak. Dan dia juga mengharapkan agar Allah subhanah lebih melimpahkan karunia-Nya kepada beliau, sebagaimana firman Allah :
Artinya : "Jika seandainya kalian bersyukur maka niscaya Saya akan menambah kalian (akan nikmatKu)". (Q.S.14;7).
Hanya Allah-lah yang memberikan taufiq.

Sumber fatwa : "Fatawa lilmuazhofin wal ‘ummal", oleh Lajnah Daimah, hal;75-77.

11 August 2009

Bermaaf-maafan sebelum memasuki bulan Ramadhan???

Posted by Abu Yazid |

Sering kali kita jumpai di masyarakat kita sebuah kebiasaan yang dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadhan ini. Diantaranya seperti berziarah ke makam-makam, bermaaf-maafan kepada keluarga, teman, atau tetangga, ada pula yang mandi di sungai untuk membersihkan dirinya dari dosa sebelum masuk kedalam bulan Ramadhan, dan banyak lagi yang lainnya.

Ingat saudaraku semua… Kalau semua itu kita anggap sebagai suatu ibadah. Kalian harus ingat suatu hal yang menjadi ushul fiqih dalam beribadah, yaitu : Hukum asal ibadah adalah HARAM, sampai ada dalil atau keterangan atau perintah yang shohih yang mengHALALkannya.

Jadi ingat, kita tidak boleh gegabah dalam hal ibadah. Semuanya itu harus selalu merujuk pada Kitabullah dan Sunnah Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wassalam ‘alaa fahmissalaf.

"Law kaana khoiron lasabakuuna ilaihi"… Jikalau perbuatan itu baik, niscaya para sahabat telah mendahului kita melakukannya.

Berikut ana berikan artikel tentang kesalahan umat islam dalam menyambut Ramadhan khususnya masalah bermaaf-maafan .


Berikut adalah penggalan hadits yang biasa kita dengar selama ini dari rekan2 kita :

** Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , (bahwasanya) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah naik mimbar kemudian berkata : Amin, Amin, Amin” Ditanyakan kepadanya : “Ya Rasulullah, engkau naik mimbar kemudian mengucapkan Amin, Amin, Amin?” Beliau bersabda.


“Artinya : Sesungguhnya Jibril ‘Alaihis salam datang kepadaku, dia berkata : Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:

  • Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada)
  • Tidak berma’afan terlebih dahulu antara suami istri
  • Tidak berma’afan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya

Maka Rasulullah pun mengatakan Amiin sebanyak 3 kali.

Hadits ini cacat, karena tidak ada periwayatnya. Dan yang pasti bertentangan dengan Hadits berikut yang SHOHIH :

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , (bahwasanya) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah naik mimbar kemudian berkata : Amin, Amin, Amin” Ditanyakan kepadanya : “Ya Rasulullah, engkau naik mimbar kemudian mengucapkan Amin, Amin, Amin?” Beliau bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya Jibril ‘Alaihis salam datang kepadaku, dia berkata : “Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan tapi tidak diampuni dosanya maka akan masuk neraka dan akan Allah jauhkan dia, katakan “Amin”, maka akupun mengucapkan Amin….” [Hadits Riwayat Ibnu Khuzaimah 3/192 dan Ahmad 2/246 dan 254 dan Al-Baihaqi 4/204 dari jalan Abu Hurairah. Hadits ini shahih, asalnya terdapat dalam Shahih Muslim 4/1978. Dalam bab ini banyak hadits dari beberapa orang sahabat, lihatlah dalam Fadhailu Syahri Ramadhan hal.25-34 karya Ibnu Syahin]

Disalin dari Sifat Puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 27-28, Pustaka Al-Haura.

Yang lebih lengkap lagi akan saya salinkan dari buku Birrul Walidain oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, hal. 44-45 terbitan Darul Qalam

“Artinya : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam naik ke atas mimbar kemudian berkata, “Amin, amin, amin”. Para sahabat bertanya. “Kenapa engkau berkata ‘Amin, amin, amin, Ya Rasulullah?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Telah datang malaikat Jibril dan ia berkata : ‘Hai Muhammad celaka seseorang yang jika disebut nama engkau namun dia tidak bershalawat kepadamu dan katakanlah amin!’ maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Celaka seseorang yang masuk bulan Ramadhan tetapi keluar dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh Allah dan katakanlah amin!’, maka aku berkata : ‘Amin’. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata lagi. ‘Celaka seseorang yang mendapatkan kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya masih hidup tetapi justru tidak memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!’ maka kukatakan, ‘Amin”.

[Hadits Riwayat Bazzar dalama Majma’uz Zawaid 10/1675-166, Hakim 4/153 dishahihkannya dan disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi dari Ka’ab bin Ujrah, diriwayatkan juga oleh Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 644 (Shahih Al-Adabul Mufrad No. 500 dari Jabir bin Abdillah)]

Dengan demikian, hadist yang shohih diatas tidak ada hubungan dengan keharusan bermaafan sebelum puasa Ramadhan.

Meminta maaf dan memaafkan seseorang dapat dilakukan kapan saja, dan tidak ada tuntunan syari’at harus dikumpulkan dulu dan menunggu sampai menjelang bulan Ramadhan.

Wallohu a’lam bishshowaab…. Semoga berguna

..::Print This Page::..

BEDAH BUKU :
ISLAM DAN AL-QUR'AN PUN DISERANG (Gejala Bahaya Laten Neo Komunisme di UIN)

Karya : Ustadz Hartono Ahmad Jaiz dan kawan-kawan

Kajian yang diselenggarakan di Masjid Assunnah pada tanggal 15 Maret 2009 pukul 09.30 ini dihadiri pula oleh Ustadz Abdurrohman sebagai penanggap dari isi buku tersebut. Berikut rekaman kajiannya :

REKAMAN KAJIAN

size : 35 MBs
bitrate : 32 KBps
durasi : 2 jam 24 menit

Ini adalah sedikit isi dari Buku ISLAM DAN AL-QUR'AN PUN DISERANG (Gejala Bahaya Laten Neo Komunisme di UIN).

Buku Islam dan Al-Qur’an pun Diserang Gejala Bahaya Neo Komunisme di UIN ini mencakup sebelas bab mengenai masalah-masalah:

  1. Islam dan Al-Qur’an pun Diserang
  2. Dakwah dan Pendidikan Dijauhkan dari Islam
  3. Sekulerisme, Pluralisme Agama, dan Liberalisme Berbau Komunisme dan Atheisme
  4. Merknya Pendidikan Isinya Penjahiliyahan
  5. Yahudi, Nasrani, Munafik, dan Liberal
  6. LDII, Ahmadiyah, dan Syi’ah
  7. Problema Ummat
  8. Maksiat
  9. Adat yang Bertentangan dengan Islam, plus Kemusyrikan
  10. Bid’ah
  11. Ramadhan dan ‘Iedul Fithri

Buku ini diawali dengan hal-hal yang menjelaskan tentang:

  • Gambaran Terjaganya Kemurnian Islam
  • Penjelasan tentang murninya penafsiran Al-Qur’an.
  • Cerita-cerita Israiliyyat bagaimana menyikapinya
  • Menafsirkan dengan ro’yu, salah
  • Kemurnian Islam masih tetap terdeteksi dan diikuti
  • Mengenal Kitab Suci Al-Qur’an
  • Hukuman Atas pengingkar ayat


Dalam buku ini dimuat pula masalah Amaliyah Rajab dan Nishfu Sya’ban. Juga petunjuk-petunjuk dan penjelasan mengenai Ramadhan dan Iedul Fitri, termasuk tentang hal-hal yang menyangkut hukum-hukum puasa Ramadhan, penjelasan tentang malam lailatul qadr , tatacara shalat ied, bertakbir, dan bahkan masalah ucapan selamat ‘Iedul Fitri.

Adapun muatan yang terbanyak berupa aneka macam hujatan, lontaran, tohokan, kritikan dari orang-orang yang mengaku dirinya Muslim namun suaranya tidak mengenakkan Islam. Bahkan Islam dan Al-Qur’an pun Diserang. Sebaliknya, aneka macam pemahaman bahkan aliran yang merusak Islam justru dibela dan dijajakan.

Bagaimana kita pantas untuk diam saja? Lha wong Kitab Suci Al-Qur’an, wahyu dari Allah Ta’ala saja telah mereka kritik sejadi-jadinya bahkan disebarkan keraguan bahwa itu tidak murni wahyu Allah Ta’ala; sebaliknya kitab suci palsu, wahyu dari syetan, ramai-ramai mereka bela. Apakah kita tidak malu kepada Allah Ta’ala?

Dengan menyimak buku ini maka insya Allah akan diperoleh berbagai informasi dan bantahan yang dilandasi dengan dalil yang bermanfaat. Selamat menyimak dengan baik.

12 February 2009

Penjelasan dari Fatwa Ulama tentang PEMILU

Posted by Abu Yazid |

Alhamdulillahi hamdan katsiiron thoyyiban mubaarokan fiihi,wa asyhadu an laa ilaaha illalloh wa asyhadu anna muhammadan a'bduhu wa rasuuluhu, 'amma ba'du

Ikhwatal Islam berikut Ana akan coba bahas mengenai beberapa Syubhat yang ditimbulkan oleh para hizbiyin dan harokiyyin mengenai fatwa ulama yang seolah-olah "menyuruh" umat islam khususnya salafiyin untuk ikut dalam Pemilu. Mereka mengangkat beberapa Fatwa Ulama yang berkaitan dengan itu, tetapi ingat sekali lagi.... INILAH CIRI KHAS HIZBIYIN dan HAROKIYIN dalam berhujjah. Mengambil dalil, fatwa dengan tidak utuh atau dengan kata lain memotong-motongnya, dan yang lebih parah lagi memahami dengan pemahamannya sendiri. Yang tentunya pemahaman atau syarah (penjelasan) itu akan dapat diketahui dengan bertanya langsung kepada yang memberi fatwa, "APAKAH BENAR MAKSUDNYA SEPERTI INI???".

Berikut ana kutip artikel dari seseorang yang berani berbicara atas nama Ulama Ahlus Sunnah bahwa para Ulama memfatwakan untuk ikut dalam Pemilu. Nanti diakhir artikel ini, akan ana tuliskan bantahannya. Dari siapa? yang tentunya dari Ulama yang mereka sebut dibawah ini. Yang mereka hanya mengambil fatwa-fatwa yang seolah-olah mendukung sikap mereka dalam beragama dan berpolitik, dan mereka meninggalkan ilmu-ilmu yang disampaikan para ulama tersebut yang tertuang dalam Kitab-kitabnya. Seperti Masalah Pemerintahan, Berpolitik, bergolong-golongan, Berdemonstrasi dan sebagainya. Tetapi saat mereka melihat/menemukan fatwa ini, entah mengapa mereka seolah-olah menganggap ini suatu kebetulan yang luar biasa. Ini artikelnya dari blog yang menamakan priyayimuslim (multiply):

Untuk jawaban dari pertanyaan diatas adalah :

Ya akhi...segeralah memohon ampun kepada Alloh, karena sesungguhnya engkau telah mengambil haq seorang ulama dari dirimu. Ingat, yang mengatakan ini adalah ulama, tanyalah kepada beliau apa yang dimaksud dari perkataan beliau-beliau ini. Jangan dengan mudah men-syarah sesuatu jika engkau bukan ahlinya.

Ana ingatkan.... Kalau menukil fatwa Ulama jangan setengah-setengah. Ana ambil contoh fatwa Syeikh Al Albani diatas, antum sengaja mencomot sebagian kecil dari sekian banyak fatwa beliau tentang larangan ikut pemilu. Berikut ana cantumkan keterangan beliau yang lain :

"Dalam sebuah kaset Silsilatul Huda wan Nuur no: (1/352) seseorang bertanya kepada Syaikh Al-Albani:

Penanya : Wahai Syaikh, kami dengar Anda membolehkan masuk parlemen dengan beberapa syarat.

Syaikh Al Albani : Tidak, saya tidak membolehkannya! Kalaupun syarat itu terpenuhi hanyalah bersifat teoritis belaka tidak mungkin diwujudkan. Apakah Anda ingat syarat-syarat tersebut?

Penanya : Syarat pertama, ia harus dapat menjaga keselamatan dirinya."

Syaikh Al-Albani : Mungkinkah itu?

Penanya : Saya belum mencobanya!

Syaikh Al-Albani : Insya Allah Anda tidak akan mencobanya! Syarat-syarat tersebut tidak mungkin dipenuhi. Banyak kita saksikan orang-orang yang memiliki prinsip hidup yang lurus, kelihatan dari penampilannya, cara berpakaian Islami...memelihara jenggot...namun ketika menjadi anggota parlemen penampilan mereka langsung berubah! Tentu saja mereka mengemukakan alasan dan mencari-cari pembenaran, kata mereka untuk menyesuaikan diri....
Banyak kita lihat orang-orang yang menjadi anggota parlemen dengan mengenakan pakaian tradisional arab yang Islami. Selang beberapa hari kemudian mereka merubah pakaian dan penampilan. Apakah ini bukti kebaikan ataukah kerusakan?

Penanya : Syaikh, yang dimaksud adalah saudara-saudara kita di Aljazair, tentang usaha mereka dan keikutsertaan mereka dalam kancah politik.

Syaikh Al-Albani : Zaman sekarang ini saya tidak menganjurkan kaum muslimin di negeri Islam manapun terlibat dalam kegiatan politik..."

Dalam Silsilah itu juga nomor 353 side A, Syaikh berkata: "Menurut saya tidak perlu ditegakkan jihad, bahkan saya peringatkan agar tidak menegakkannya sekarang ini. Karena sarana-sarana fisik maupun non fisik, lahir maupun batin tidak mendukung kaum muslimin untuk menegakkan jihad di bumi manapun"

Beliau berkata: "Kami melarang kaum muslimin dari ikatan-ikatan hizbiyah dengan mengatasnamakan Islam! sekelompok orang mendirikan partai Islam ini ....yang lain membentuk partai Islam ini....Itulah salah satu bentuk hizbiyah! Padahal semuanya berjuang untuk Islam dan untuk kebaikan Islam. Hanva Allah yang tahu apa sebenarnya yang terselip dalam hati mereka itu! Oleh sebab itu menurut kami setiap negara Islam jangan memberi angin munculnya fenomena seperti ini, meskipun mengatasnamakan Islam. Cara-cara seperti itu bukan termasuk kebiasaan kaum muslimin! Namun merupakan kebiasaan kaum kafir: Itulah sebabnya Allah berfirman:

Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan.Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. [Ar-Ruum: 31-32]

[Disalin dari buku Madariku An-Nazhar Fi As-Siyasah, Baina Ath-Thabbiqaat Asy-Syar'iyah Wa Al-Ihfiaalat Al-Hamaasiyyah, Penulis Syaikh Abdul Malik Ramadlan Al-Jazziri, edisi Indonesia Bolehkah Berpolitik ?, hal 40-50]

--- Baca dan renungkan wahai saudaraku, lihatlah dari mana kalian mengambil ilmu, jangan mengedepankan hawa (nafsu) kalian semata. Ingat, agama ini tegak bukan hanya karena khilafah, atau kepemimpinan islam. Tapi ada yang lebih utama dari itu yaitu TAUHID. Apakah kami selama ini diam? Tidak yaa akhii, kita selalu berusaha mendakwahkan TAUHID sebagaimana yang Rasululloh contohkan. Bukan dengan demonstrasi atau cara-cara bakhil dalam mencari pemimpin, apakah antum ragu dengan janji Alloh dan RasulNya. Pemimpin yang baik akan lahir dari rakyat yang baik pula. Jadi jka sampai sekarang jika antum menganggap bahwa pemimpin saat ini kurang baik, berarti apa? Berarti rakyatnya tidak baik pula, banyak yang berbuat syirik, khurafat, tahayul dan bid'ah. Mana yang lebih penting? TAUHID atau yang lainnya. Ingatlah, hanya dengan bertauhid kepada Alloh kita akan selamat dari siksa neraka dan akan dimasukkan kedalam surga selama-lamanya (insya Alloh). Waalohu a'lam.

Subhaakallohu wa bihamdika wa asyhadu an laailaaha illa anta subhanaka astaghfiruka wa atuubu ilaih.

20 August 2008

REKAMAN KAJIAN TAFSIR CINTA AYAT-AYAT CINTA

Posted by Abu Yazid |


KAJIAN BEDAH BUKU : TAFSIR CINTA AYAT-AYAT CINTA

Bersama Narasumber Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin

Kajian ini diselenggarakan di Masjid Asy-Syarief BSD, pada tanggal 16 Agustus 2008 mulai jam 9.30.

Rekaman kajian yang ana berikan berikut ini tidak penuh alias tidak sampai tuntas, 'afwan ya. Karena ana ga bawa baterai cadangan, jadinya sekitar 20 menit akhir ana ga ada rekamannya. tapi mudah-mudahan ini cukup untuk menjelaskan Tafsir Cinta yang sesungguhnya. Adapun mengenai Kajian Lanjutan yang akan diselenggarakan insya Alloh tanggal 31 Agustus 2008 di masjid Jakarta Islamic Center mulai pukul 09.00 sampai zuhur. Ustadz akan menitikberatkan pembahasannya pada fenomena Novel dan Film Ayat-ayat Cinta itu sendiri. Yang sedianya kajian itu akan dibuat dengan judul "Menggugat Novel Ayat-ayat Cinta". Maka hadirilah kajian ini bersama orang-orang yang antum cintai dan sayangi (tentunya yang mahrom ya...).

Untuk rekaman kajiannya silahkan dengar aja ya... :

Tafsir ayat cinta....

Bagi yang ingin mendownload silahkan baca dulu caranya : (format mp3)
Cara Download Kajian ini : (format mp3)
1. Buka Link berikut : http://indianraga.fileave.com/files/esnips_download_link_maker.html
2. Masukkan link file ini http://www.esnips.com/doc/82706266-15dd-485d-be6a-f26c500137b4/Tafsir-ayat-cinta ke kotak yang ada disana.
3. Lihat dibagian atas, ada link Download. Klik tulisan tersebut dan save di hardisk antum.

02 June 2008

Tidak ada Cinta Dalam Ayat-Ayat Cinta

Posted by Abu Yazid |

Oleh. Al-Ustadz Zaenal Abidin, Lc

DIMABUK CINTA “FILM AYAT-AYAT CINTA”

Saat ini hampir setiap gedung bioskop di tanah air digoyang film berjudul “Ayat – Ayat Cinta”. Para penggemar yang tergila-gila dengan novel ayat – ayat cinta ini, mereka dengan sabar dan ikhlas menunggu antrian masuk gedung bioskop sesabar jamaah Haji yang sedang antri di tembok Ka’bah untuk mendapat kesempatan mencium hajar Aswad. Ibarat medan magnet siapapun yang pernah dekat dengan novel tersebut, pasti ia tergoda untuk menonton. Sehingga beberapa TOKOH AGAMA dan masyarakat level nasional juga tersihir untuk ikut menonton film AAC tersebut.

Untuk memuaskan penggemar fanatik, para penggarap film ini memilih bintang-bintang berbobot, aktor tampan dan aktris cantik yang telah dikenal sukses memerankan film2 laris tingkat nasional. Maklumlah, karena TARGET BISNIS lebih menonjol daripada berkiprah untuk KEMULIAAN ISLAM, sehingga mereka lebih pantas untuk masuk ke dalam kelompok yang dikhawatirkan ’Ali bin Abi Thalib Rodliyallohu’anhu, ketika beliau menuturkan fitnah yang terjadi di akhir zaman; maka Umar bin Khattab Rodliyallohu’anhu bertanya:”Wahai Ali, kapan itu terjadi?” Beliau menjawab:”Jika pemahaman dicari untuk SELAIN KEPENTINGAN AGAMA, ilmu dipelajari BUKAN untuk diamalkan, dan DUNIA DICARI dengan AMAL AKHIRAT”

TAK ADA CINTA DALAM AYAT – AYAT CINTA.

Tulisan ini tidak bermaksud menyoroti novel “Ayat-Ayat Cinta”. Juga tidak bermaksud menghakimi sutradara film tersebut. Namun lebih untuk mengkritisi DAMPAKnya bagi AQIDAH dan MORALITAS umat, terutama bagi mereka yang kurang paham tentang ajaran Islam yang benar. Walaupun keduanya memiliki akar wacana sama, tetapi mengandung muatan dan nuansa berbeda, karena visualisasi cerita tidak terlepas dari ADEGAN HARAM dan DISTORSI terhadap nilai. Apalagi beberapa pemirsa merasa kecewa, karena antara sajian novel dengan tanyanga filmnya tidak sama. Bahkan adik kandung sang sutradara, menaggapi dengan sikap dingin tidak mau menonton, karena ia menganggap produksi film adalah SEKULER dan HARAM. [1]

Seorang muslim tidak boleh mencintai dan membenci kecuali karena Allah Subahanahu wata’ala. Islam mengajarkan kepada hamba Allah, agar mempersembahkan cinta sejatinya yang paling hakiki hanya kepada Allah; tidak mencintai ketika harus mencintai kecuali karena Allah, dan tidak membenci ketika harus membenci kecuali karena Allah. Sehingga setiap muslim tidak mencintai kecuali yang dicintai Allah dan Rosul-Nya. Begitu pula tidak membenci kecuali yang dibenci Allah dan Rosul-Nya.

Dari Mu’adz bin Anas Rodliyallohu’anhu, bahwasannya Rosululloh i bersabda :”Barangsiapa yang memberi karena Allah dan menahan pemberian karena Allah, MENCINTAI karena ALLAH dan MEMBENCI karena ALLAH, serta menikahkan (putrinya) kerana Allah, maka sungguh ia telah menyempurnakan keimanannya" [2]

Seorang muslim hendaknya hanya mencintai hamba-hamba Allah yang shalih dan membenci dan memusuhi hamba-hamba-Nya yang fasiq. Untuk bisa mencintai sesuatu dengan benar maka kita harus memiliki ilmu. Karena tanpa ilmu kita tidak bisa mencintai dan membenci sesuatu dengan benar.

Apabila ditakar dengan ukuran cinta dan benci karena Allah sesuai penjelasan diatas, maka TIDAK ADA CINTA dalam film “Ayat - Ayat Cinta”. Artinya, dalam film ini tidak mengusung nilai – nilai Islam yang mengacu pada makna sakral cinta dan benci karena Allah. Bahkan muatan film itu, kebanyakan mengundang murka Allah dan pelanggaran terhada norma – norma Islam yang diajarkan Rosululloh i. Bukankah para pemain film yang melakukan adegan mesra layaknya pasangan suami isteri tidak memiliki hubungan syar’i sebagai suami-isteri? Bukankah para aktris yang membintangi film itu mengenakan busana ala kadarnya, bahkan masuk dalam kategori tabarruj? Bukankah berduaan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram dilarang oleh Islam? Bukankah aroma toleransi beragama yang ditampilkan film ini melenyapkan aqidah wala’ dan bara’, bahkan pesan pluralisme dan liberalisme lebih kental ketimbang hanya menunjukkan keindahan toleransi Islam? Bukankah para pemirsa telah kehilangan waktu tanpa manfaat? Bukankah gedung bioskop sebuah tempat yang syubhat(tidak jelas), sementara orang bijak berkata: ”Barangsiapa yang mendatangi tempat-tempt syubhat, jangan salahkan kalau ada orang yang berburuk sangka kepadanya”? Siapakah yang harus bertanggungjawab terhadap kurang lebih 2.5 juta pemirsa yang telah teracuni pemikiran pluralisme yang disajikan dalam film Ayat-Ayat Cinta? Ironi sekali, kenapa ada “tokoh” agama Islam yang dengan bangga merekomendasikan masyarakat untuk menonton film ini!!! -Ya Alloh… tunjukkanlah kepada kami, yang benar itu benar dan yang bathil itu bathil-

LIBERALISASI BUDAYA DAN AGAMA DALAM FILM AAC

Setelah membaca komentar beberapa pemirsa, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekuler yang dirilis di berbagai media cetak, nampak film AAC ini menuai banyak pujian karena memuat pesan liberalisme agama, pluralisme peradaban, pembaruan budaya dan kebebasan berinteraksi. Tidak dipungkiri, dalam film itu memuat pesan-pesan moral dan berbudi luhur. Akan tetapi, secara implisit film tersebut sangat berbahaya, karena ia mengusung pemahaman rusak dan kebiasaan buruk. Sehingga yang diuntungkan adalah kekuatan Kristenisasi dan gerakan Zionisme yang selalu berusaha menebarkan dan menularkan virus kerusakan moral dan pendangkalan aqidah. Allah berfirman :

“…Mereka tidak henti hentinya memerangi kamu sampai mereka(dapat) mengembalikan kaum dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantra kamu dari agamanya, lalu ia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal kekal di dalamnya" [3]

Tanpa disadari kaum muslimin telah kehilangan aqidah paling mahal, yaitu wala’ dan bara’, sehingga kebencian terhadap orang-orang kafir menjadi lemah, kemudian secara perlahan-lahan lebih akrab dengan musuh-musuh Allah, dan memenuhi segala panggilan syahwat yang mengundang murka dan kemarahan Allah, yang akhir hidupnya menemui kesengsaraan dan tempat kembali yang buruk, seperti yang ditegaskan firman Allah :

Artinya : Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan." [4]

Sungguh pantas untuk merasa khawatir, banyaknya kaum muslimin yang telah teracuni dengan pemikiran pluralisme budaya dan liberalisme agama, maka kondisi keagamaan umat semakin diperparah dengan kehadiran tontonan film AAC. Bahkan dampaknya sudah sangat terasa. Misalnya, sebagian umat Islam alergi terhadap sikap tegas dalam beragama dan menolak mentah-mentah pernyataan bahwa agama yang paling benar di sisi Allah adalah ISLAM. Firman Allah :

”Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah adalah ISLAM" [5]

Semoga tulisan ini mampu menggugah mereka yang dimabuk film Ayat-Ayat Cinta dan mampu mengetuk kaum muslimin untuk kembali kapada ajaran Islam yang benar, sehingga tidak terus menerus menjadi tawanan syubhat dan syahwat.

Dinukil dari :

Majalah As Sunnah Edisi 02/Tahun XII Jumadil Ula 1429 H/Mei 2008 M, oleh Al-Ustadz Zaenal Abidin, Lc dalam rubrik Waqi’una dengan sedikit ubahan kata-kata


[1] Tabloid NOVA, Edisi No. 1047/XXI, 17-23 Maret 2008

[2] Shahih, HR. Imam Ahmad dalam Musnad-nya, 3/340, Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya dalam kitab Shifatul Qiyamah 2521, Al Hakim dalam Mustadrak-nya, 2694

[3] Surat Al Baqarah :217

[4] Surat Maryam:59

[5] Surat Ali ‘Imran 19

07 April 2008

Bid'ah kah Peringatan Maulid Nabi ???

Posted by Abu Yazid |

Akhir-akhir ini umat islam di Indonesia sedang disibukkan dalam merayakan sebuah peristiwa besar yang pernah ada di dunia ini. Yaitu Peringatan Kelahiran Nabi Muhammad Shallallhu 'alaihi wasallam.
Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah peringatan Maulid itu disunnahkan, atau tidak. Berikut penjelasan yang detail dan jelas tentang segala hal di dalam Perayaan Maulid Nabi.

BID’AHKAH PERINGATAN MAULID NABI??

Oleh : Usamah bin Abdillah ath-Thiiby al-Filisthini

Termasuk perkara yang tidak diragukan lagi adalah, bahwa sekarang ini kita berada dalam kehidupan yang penuh dengan slogan yang gencar, mengarah kepada penghulu keturunan nabi Adam, baginya sholawat yang paling utama dari salam yang paling sempurna. Slogan-slogan tersebut menyakiti sang penebar rahmat dan petunjuk Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. dikarenakan sekarang kita dekat dengan waktu peringatan Maulid Nabi (!!). Maka saya ingin menjelaskan kepada kaum mislimin bentuk penganiayaan kepada Rasulullah, bahkan model-modelnya amat banyak sekali.

Kebanyakan para pecinta beliau lupa akan hal ini, sehingga kecintaan tersebut menyeret mereka untuk berlaku ghuluw (berlebih-lebihan), yang dengan itu justru mereka menyelisihi perintah dan bimbingan beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Diantara bentuk penganiayaan terhadap Rasulullah adalah membuat ajaran baru didalam agama dan tuntunan beliau yang sempurna, karena telah disempurnakan Allah :

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”(Qs. Al-Maidah : 3)

Mengada-adakan ajaran yang baru merupakan perkara berbahaya yang telah diperingatkan Rasulullah di berbagai hadits beliau, diantaranya :

إِيَّاكُمْ وَ مُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ : فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ : وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ .

Hendaklah kalian menjauhi perkara-perkara baru dalam agama, karena sesungguhnya, semua perkara baru dalam agama adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat”.(HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Tidak diragukan sedikitpun, bahwa mengada-adakan ajaran baru didalam Islam, merupakan bentuk perlawanan terhadap bagian syahadatain yang kedua “Saya bersaksi bahwa Muhammad itu adalah utusan Allah.”, sebagaimana syirik merupakan penentangan terhadap bagian syahadatain yang pertama “Saya bersaksi bahwa tiada sesembahan yang benar selain Allah”. Dua hal ini, yaitu syirik dan bid’ah merupakan dua jebakan setan yang senantiasa diarahkan kepada hamba-hamba Allah.

Al-Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyah berkata :

”Sesungguhnya setan ingin sukses atas seorang hamba ketika melemparkan sebuah jebakan dari tujuh jebakan yang dimiliki, yang satu lebih sulit daripada yang lain, dia tidak akan turun pada tingkatan yang lebih ringan, kecuali telah gagal pada jebakan yang lebih berat.

Jebakan pertama adalah mengingkari Allah, agama, pertemuan dengan-Nya, sifat-sifat-Nya yang sempurna, serta berita-berita para Rasul-Nya. Jika setan sukses disini, maka api permusuhannya menjadi dingin dan dia beristirahat. Jika gagal, dan sang hamba selamat dari jebakan itu karena ilmu dan petunjuk Allah, serta selamat juga cahaya imannya, maka setan akan beralih kepada jebakan kedua.

Jebakan bid’ah, baik bentuknya berupa keyakinan yang menyelisihi kebenaran yang karenanya Allah mengutus para Rasul-Nya dan menurunkan kitab-Nya, walaupun berupa ibadah yang tidak pernah diperintahkan Allah, semisal berbagai model dan simbol bid’ah dalam agama yang sama sekali Allah tidak menerimanya.

Kedua bid’ah ini, kebanyakan saling terkait, dan jarang sekali berdiri sendiri-sendiri, sebagaimana diistilahkan”Pernikahan antara bid’ah perkataan dengan bid’ah perbuatan, maka keduanya sibuk dimalam pertama, maka tiba-tiba hiduplah anak-anak hasil zina di berbagai negeri Islam, sehingga para hamba dan berbagai negeri mengeluhkannya kepada Allah”.

Guru kami (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) berkata :”Hakekat kufur menikahi bid’ah, sehingga lahirlah kerugian dunia dan akhirat”.

Jika seorang hamba lulus melewati jebakan ini, dan terbebas darinya karena cahaya sunnah dan keteguhannya berpegang pada ajaran Rasulullah serta atsar para salaf dari kalangan sahabat dan pengikut mereka yang baik, yang dewasa ini amat sulit kita jumpai seseorang yang sebanding dengan mereka, kalaupun ada, pasti dia akan merintangi ahlul bid’ah, dan ahlul bid’ah akan berusaha mencelakakannya dengan seribu macam cara, bahkan pembela sunnah dijuluki sebagai ahli bid’ah dan pembuat ajaran baru.

Jika Allah memberikan kepadanya taufiq sehingga dia lulus dengan baik dari jebakan ini, maka setan akan menggunakan jebakan yang ketiga : Dosa-dosa besar …” (Madarijus Salikin (I/175))

Setelah uraian panjang nan kuat tadi, sebenarnya kita hanya tinggal mengatakan, bahwa orang-orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi, telah terjerumus kedalam jebakan setan yang kedua, yaitu : bid’ah. Tidak diragukan lagi, bahwa perayaan maulid ini merupakan bid’ah yang diada-adakan nan jelek – bukan bid’ah hasanah (baik) sebagaimana kata sebagian orang – dan tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, para sahabat, tabi’in dan tiga generasi terbaik dan paling utama.

Perkara ini disepakati oleh penolak dan pendukung perayaan maulid. Syaikh Dhohiruddin Ja’far at-Tizmanty (wafat pada tahun 628 H) menjelaskan hukum perayaan maulid, seraya mengatakan :

“Kegiatan ini belum pernah ada pada masa generasi pertama Salafush sholeh, padahal mereka sangat mengagungkan dan menyintai Nabi, pengagungan dan rasa cinta kita semua tidak akan bisa menyamai pengagungan dan rasa cinta salah seorang diantara mereka”. (Dinukil dari “Al-Hukmul Haq fil Ihtifaal bi Maulid Sayyidil Kholq” oleh guru kami Ali Hasan al-Halaby, halaman : 27)

Sebenarnya, sejarah adalah saksi yang paling kuat akan kebid’ahan perayaan maulid Nabi. Bid’ah ini muncul pada akhir abad ke-4 (!!). Setelah berdirinya Negara al-Ubaidiyyah al-Fathimiyyah al-Bathiniyyah yang menisbatkan diri mereka dengan penuh kebohongan kepada Fathimah Radhiyallahu ‘anha.

Taqiyyuddin al-Maqrizy berkata :

”Para kholifah daulah Fathimiyyah memiliki banyak hari raya dan musim perayaan sepanjang tahun, antara lain : musim perayaan pokok tahun, awal tahun, hari ‘Asyura’, dan maulid Nabi….” (“Al-Mawa’idh wal I’tibar bi dzikril Khuthoth wal Atsar”(I/490).)

Mufti Mesir terdahulu, syaikh al-‘Allamah Muhammad Bakhit al-Muthi’i berkata :

”Perkara yang diada-adakan dan banyak pertanyaan tantangnya (al-Maulid), maka kita katakan : ”Sesungguhnya, yang pertama kali mengadakannya di Kairo adalah para kholifah daulah Fathimiyyah, dan yang paling awal diantara mereka adalah al-Mu’izz Lidillah…”. (Ahsanul Kalam fiima Yata’allaq Bissunnah wal bid’ah minal Ahkam”, halaman : 44)

Syaikh Ali Mahfudz berkata :

”Diceritakan, bahwa pertama kali yang mengadakan perayaan-perayaan ini di Mesir adalah, para kholifah daulah Fathimiyyah pada abad ke-4 H. Mereka membuat enam perayaan kelahiran : Maulid Nabi, Maulid al-Imam Ali, Maulid Sayyidah Fathimah az-Zahro’, Maulid al-Hasan dan al-Husain, dan Maulid al-Kholifah al-Hadhir. Maulid-maulid ini tetap pada bentuknya sampai dihapus oleh al-Afdhol Ibnu Amir al-Juyusy. Kemudian dibangkitkan lagi oleh pemerintahan al-Amir bi Ahkamillah di tahun 524 H, setelah hampir dilupakan manusia.

Orang pertama yang mengadakan perayaan maulid Nabi di kota Irbil adalah raja al-Mudhaffar Abu Said, pada abad ke-7 H (!!). perayaan ini terus berlangsung sampai masa kita sekarang ini, dengan berbagai pengembangan dan inovasi baru, sesuai dengan hawa nafsu mereka dan wahyu dari setan kalangan jin dan manusia.” (Al-Ibda’ fi Madhoor al-Ibtidaa’”, halaman : 231)

Saya (penulis) mengingatkan, diantara istilah-istilah syi’ah berbahaya yang menyusup kedalam barisan kita, ahlussunnah, adalah pengkhususan kholifah Ali bin Abi Tholib saja dengan gelar “al-Imam”, tanpa memberikan gelar tersebut kepada khulafaur Rasyidin yang lain, dan kita yakin bahwa mereka (Abu Bakar, Umar, dan Utman) lebih berhak. Demikian juga gelar az-Zahro’ untuk Fathimah sama sekali tidak berdasar, baik substansi maupun maknanya ….Allahul Musta’an.

Diantara kekeliruan yang fatal dalam hal ini adalah, bahwa pengobar perayaan mengingat maulid Nabi, sangat berlebih-lebihan dalam menganiaya saudara-saudara mereka yang mengingkari perayaan seperti ini, mereka melemparkan tuduhan bahwa orang-orang yang kontra perayaan maulid Nabi, membenci Nabi dan tidak menyintainya.

Sebenarnya, standar untuk mengetahui siapa yang menyintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bukanlah perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam , dan yang semisalnya. Bahkan yang menjadi standar adalah, rasa cinta kepada Rasulullah yang terwujud dalam sikap membenarkan beritanya, mentaati perintahnya, berhenti dari larangan beliau, dan tidak beribadah kepada Allah, kecuali dengan syari’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Inilah inti cinta dan pengagungan terhadap Rasulullah, yang dengannya seorang hamba akan memperoleh cinta Allah subhnahu wa ta’ala :

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang..(QS. Ali-Imron : 31)

تَعْصِى اْلإِلَهَ وَأَنْتَ تَزْعُمُ حُبَّهُ هَذَا لَعَمْرِيْ فِي الْقِيَاسِ بَدِيْعُ

لَوْكَانَ حُبُّكَ صَادِقًا َلأَطَعْتَهُ إِنَّ الْمُحِبَّ لِمَنْ يُحَبُّ مُطِيْعُ

Anda memaksiati Allah, dan anda menyangka sedang menyintainya

Sungguh, inilah qiyas yang indah

Jika cintamu benar, niscaya kau akan mentaati-Nya

Sesungguhnya penyinta akan mentaati kekasihnya.

Termasuk kesalahan mereka yang fatal adalah, perayaan tersebut diadakan pada 12 Robi’ul Awwal dengan suatu keyakinan, bahwa pada hari itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dilahirkan. Padahal hakekat yang harus senantiasa didengungkan dan ditebarkan adalah, bahwa para ulama memiliki perbedaan pendapat yang tajam dalam penetapan tanggal kelahiran Nabi, meskipun mereka sepakat bahwa beliau lahir pada hari senin.

Pendapat para ulama tersebut, antara lain :

a. 2 Robi’ul Awwal. Disebutkan Ibnu Abdil Baar didalam “al-Istii’aab

b. 8 Robi’ul Awwal. Diceritakan al-Humaidy dari Ibnu Hazm.

c. 10 Robi’ul Awwal. Dinukilkan Dihyah didalam bukunya “at-Tanwir fi Maulidil Basyir an-Nadziir”.

d. 12 Robi’ul Awwal. Disebutkan Ibnu Ishaq, dan inilah yang terkenal sebagai pendapat mayoritas ulama.

e. Bulan Ramadhan, tanggalnya pun diperselisihkan .

Silahkan anda cermati pendapat-pendapat ini didalam “al-Bidayah wan Nihayah”(2/265), juga “al-Mi’yar al-Mu’rib”(7/100) karya al-Wansyriisi.

Al-Imam al-‘Allamah al-Albani berkata :

”Tentang hari kelahiran Nabi disebutkan oleh Ibnu Katsir perbedaan pendapat mengenai hari dan bulannya, semua tanpa sanad, sehingga tidak bisa diteliti dan dinilai dengan penilaian ilmu mustholah hadits. Kecuali satu pendapat yang menyatakan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lahir pada 8 Robi’ul Awwal, karena diriwayatkan oleh Malik dengan sanad yang shohih dari Muhammad bin Jubair, dia adalah seorang tabi’i yang mulia. Mungkin karena itulah banyak ahli sejarah yang membenarkan dan bersandar pada pendapat ini, hal ini juga merupakan ketetapan al-Hafidz al-Kabiir Muhammad bin Musa al-Khowarizmi, kemudian dirojihkan oleh Abul Khoththob bin Dihyah, sedangkan jumhur ulama berpendapat kelahiran beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada 12 Robi’ul Awwal. Wallahu A’lam” (Shohihus Siroh an-Nabawiyyah” pada foot note halaman : 13)

Al-Imam al-‘Allamah Ibnu Utsaimin berkata :

“Wahai kaum muslimin, sesungguhnya bid’ah perayaan maulid Nabi yang diadakan pada bulan Robi’ul Awwal, sebagian mengatakan 8, yang lain mengatakan 9, ada juga yang bependapat 10, 12, 17, 22 Robi’ul Awwal. Inilah tujuh pendapat ahli sejarah, satu dengan yang lainnya sama-sama tidak memiliki dalil yang kuat untuk mengalahkan yang lain, sehingga penentuan kalahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dari bulan Robi’ul Awwal masih belum diketahui, akan tetapi sebagian ahli sejarah di zaman kita menetapkan tanggal 9, setelah dilakukan penelitian” (Majmu’ Fatawa wa Rosail”(6/200).)

Shofiyur Rahman al-Mubarokfuri berkata :

”Penghulu para Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dilahirkan di wilayah Bani Hasyim di Mekkah pada hari senin, 9 Robi’ul Awwal, tahun pertama dari tragedi tentara gajah, 40 tahun dari berkuasanya Raja Kisro Anusyarwan, bertepatan dengan 20 atau 21 April 571 M, sebagaimana hasil penelitian ulama besar Muhammad Sulaiman al-Manshurfuri.” (Ar-Rohiqul Makhtum”. Halaman : 71)

Mungkin karena perbedaan penentuan tanggal kelahiran beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam inilah yang menjadikan raja al-Mudhaffar Abu Sa’id Kukburi, penguasa Irbil, mengadakan perayaan maulid Nabi pada tanggal 8 Robi’ul Awwal, kemudian pada tahun yang lain diadakan pada 12 Robi’ul Awwal, sebagaimana penjelasan banyak ahli sejarah Islam. (Wafayaatul A’yaan”(2/292).)

Saudaraku pembaca yang budiman, sesungguhnya kesalahan-kesalahan orang yang merayakan maulid Nabi amatlah banyak, tak terbatas dan terhitung, seandainya kita sebutkan semua, niscaya akan sangat panjang. Maka dari itu, saya akhiri pembahasan ini dengan hiasan fatwa para ulama terkemuka :

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.”(QS. Qoof : 37).

Fatwa-fatwa tersebut antara lain :

1. Al-‘Allamah Abu Hafs Tajuddin al-Fakihany (wafat tahun 743 H) didalam bukunya “al-Maurid fii ‘Amalil Maulid”, termasuk didalam”Rosail fii Hukmil Ihtifal bil Maulid an-Nabawi”, beliau mengatakan :

”Berulang-ulang pertanyaan dari beberapa orang, tentang perkumpulan yang diadakan pada bulan Robi’ul Awwal, yang disebut perayaan maulid Nabi, apakah ada dasarnya didalam syari’at ? ataukah termasuk bid’ah dan perkara yang diadakan dalam agama ? Dengan taufiq Allah, saya akan menjawab :”Saya tidak mengetahui dasar perayaan maulid ini dari al-Qur’an dan sunnah Rasulullah, dan belum pernah diberitakan bahwa hal ini dilakukan oleh salah seorang ulama umat, mereka adalah teladan dalam urusan agama dan berpegang teguh dengan atsar ulama terdahulu. Bahkan ini merupakan bid’ah yang dibuat-buat oleh para pengangguran, dan dorongan jiwa tukang makan yang rakus sangat mendambakannya”. (“Al-Maulid fi ‘Amalil Maulid” dalam “Rosail fil Hukmil bil Maulid an-Nabawi)

2. Al-‘Allamah Ibnul Hajj (wafat tahun 737 H) berkata :

”Hal ini adalah tambahan dalam urusan agama, bukan amalannya para salaf terdahulu. Meneladani salaf lebih utama (lebih wajib) daripada berniat menambah ajaran mereka. Karena kaum salaf adalah kaum yang paling kuat mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, juga paling hebat pengagungannya terhadap sunnah, seraya berlomba-lomba mengamalkannya. Dan tidak pernah dinukilkan kepada kita, bahwa salah seorang diantara mereka melakukan perayaan maulid. Kita mengikuti mereka, apa yang mereka lakukan, kita juga melakukannya. Dan telah diketahui, bahwa kewajiban mengikuti mereka adalah dalam perkara yang pokok beserta cabang-cabangnya.” (Al-Madkhol”(2/11-12))

3. Al-Imam asy-Syatibi (wafat tahun 790 H) mengatakan :

”Telah jelas, bahwa menghidupkan perayaan maulid sebagaimana yang dilakukan manusia sekarang ini, adalah bid’ah yang dibuat-buat. Dan setiap bid’ah adalah kesesatan. Maka menginfakkan harta untuk kepentingan perayaan tersebut tidak boleh, jika infak tersebut adalah wasiat dari orang yang meninggal, maka tidak boleh dilaksanakan. Bahkan wajib bagi Hakim untuk membatalkan wasiat tersebut, dan sepertiga harta sang mayyit dikembalikan kepada ahli warisnya untuk dibagi-bagi diantara mereka. Semoga Allah menjauhkan orang-orang fakir yang meminta pelaksanaan seperti ini.” (Fatawa asy-Syathibi” halaman : 203 – 204)

4. Al-‘Allamah Muhammad bin Ibrahim (wafat tahun 1389 H) berkata :

”Tidak diragukan lagi, bahwa perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam termasauk bid’ah yang diada-adakan dalam agama, setelah tersebarnya kebodohan di dunia Islam, sehingga penyesatan dan persangkaan menjadi suatu bidang yang mata tidak mampu membedakannya. Kuatlah didalamnya kekuasaan taklid buta. Jadilah mayoritas manusia tidak kembali merujuk dalil dalam syari’at Islam. Akan tetapi mereka merujuk kepada pendapat si A dan keridhoan si B. Bid’ah yang mungkar ini, sama sekali tidak ada dalilnya dari para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga dari Tabi’in dan para pengikut mereka …..” (Fatawa wa Rosail asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim”(3/54))

Syaikh Muhammad bin Ibrahim mempunyai pembahasan-pembahasan yang mantap dalam bidang ini, silahkan dirujuk di “Majmu’ fatawa wa Rosail” jilid ke-3.

5. Al-‘Allamah al-Imam Abdul Aziz bin Baaz (wafat tahun 1420 H) mengatakan :

”Kaum muslimin tidak boleh mengadakan perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada malam 12 Robi’ul Awwal dan juga pada waktu yang lain, sebagaimana mereka juga tidak boleh merayakan hari kelahiran selain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, karena perayaan hari-hari kelahiran termasuk bid’ah yang diada-adakan dalam agama, lebih dari itu, Rasulullah sendiri tidak pernah merayakan hari kelahirannya semasa hidup beliau, beliau adalah penebar agama Islam dan pembuat syari’at mewakili Robb-Nya, itupun beliau tidak memerintahkan untuk melakukan perayaan tersebut, demikian pula para kholifah dan sahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, dan para pengikut beliau yang baik di masa generasi yang utama, sehingga jelaslah, bahwa hal ini adalah bid’ah…” (“Majmu’ fatawa wa Maqolaat al-Mutanawwi’ah”(4/289).)

Demikianlah beberapa fatwa ulama dalam pembahasan ini, bak setetes air dari air bah dan sebutir air dari lautan yang luas. Apabila anda ingin mendalaminya, silahkan menelaah buku-buku berikut ini : hal 8

  • Al-Maurid fi ‘Amalil maulid, tulisan dari syaikh al-‘Allamah al-Fakihany.
  • Ar-Raddu al-Qowiyyu alar Rifa’iy wal Majhul wa Ibni Alawi wa Bayanu Akhtha’ihim fil Maulidin Nabiy, tulisan dari al-‘Allamah Hamud at-Tuwaijiriy.
  • Al-Qaulul Fashlu fi Hukmil Ihtifal bi maulidi Khoirir Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tulisan al-‘Allamah Ismail al-Anshariy.
  • Al-Hukmul Haqqu fil Ihtifal bi maulid Sayyidil Khalqi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, tulisan dari syaikh kami Ali bin Hasan al-Halabi – hafidhahullah -

Sebagai penutup pembahasan ini, maka kita katakan, bahwa bulan kelahiran Nabi adalah Robi’ul Awwal, bulan ini juga bulan wafatnya beliau, sehingga tidak patut kita mendahulukan perasaan gembira dari pada perasaan sedih karena wafatnya beliau. Kemudian, hari kelahiran beliau adalah hari senin, pada hari itu juga beliau diangkat menjadi Rasul dan ini merupakan anugerah Allah terbesar yang tiada bandingannya.

Allah ta’ala berfirman :

Sungguh Allah Telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.(QS. Ali Imron : 164)

Seandainya dikatakan, bahwa perayaan diutusnya Rasulullah lebih utama untuk diperhatikan oleh orang-orang yang sholeh, maka hal itu lebih dekat kepada kebenaran. Akan tetapi, itupun tidak dilakukan oleh mereka, kenapa ? apa standar mereka, sesuatu yang diamalkan atau ditinggalkan !? kenapa mereka mengingkari perbutan orang lain ?!

Dialihbahasakan oleh Imam Wahyudi Lc. Dari majalah ad-Dakwah as-Salafiyah, Pelestina, edisi ke-2 halaman : 17 – 22. Dari Majalah adz-Dzakhirah al-Islamiyah

04 April 2008

Kisah Shohih Tsa'labah bin Haatib

Posted by Abu Yazid |

MELURUSKAN CERITA TENTANG TSA’LABAH BIN HAATHIB


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ada sebuah hadits yang berbunyi:

“Artinya : Celaka engkau wahai Tsa’labah! Sedikit yang engkau syukuri itu lebih baik dari harta banyak yang engkau tidak sanggup mensyukurinya. Apakah engkau tidak suka menjadi seperti Nabi Allah? Demi yang diriku di tangan-Nya, seandainya aku mau gunung-gunung mengalirkan perak dan emas, niscaya akan mengalir untukku”

TAKHRIJ HADITS.
Hadits ini diriwayatkan oleh:
Ibnu Jarir dalam Jami’ul Bayaan (VI/425 no. 17002), ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir (VIII/218-219, no. 7873), ad-Dailamy, Ibnu Hazm dalam al-Muhalla (XI/208) dan al-Wahidi dalam Asbaabun Nuzul (hal. 257-259).

Semuanya telah meriwayatkannya dari jalan Mu’aan bin Rifa’ah as Salamy dari Ali bin Yazid dari al-Qasim bin Abdur Rahman dari Abu Umamah al-Baahiliy, ia berkata: “Bahwasanya Tsa’labah bin Hathib al-Anshary datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata: “Ya Rasulullah, berdo’alah kepada Allah agar aku dikarunia harta.” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda: (Ia pun menyebutkan lafazh hadits di atas).

Lanjutan hadits ini adalah sebagai berikut:
Kemudian ia (Tsa’labah) berkata: “Demi Dzat yang mengutusmu dengan benar, seandainya engkau memohon kepada Allah agar aku dikaruniai harta (yang banyak) sungguh aku akan memberikan haknya (zakat/sedekah) kepada yang berhak menerimanya.”

Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a: “Ya Allah, karuniakanlah harta kepada Tsa’labah.”

Kemudian ia mendapatkan seekor kambing, lalu kambing itu tumbuh beranak, sebagaimana tumbuhnya ulat. Kota Madinah terasa sempit baginya.

Sesudah itu, ia menjauh dari Madinah dan tinggal di satu lembah (desa). Karena kesibukannya, ia hanya berjama’ah pada shalat Zhuhur dan Ashar saja, dan tidak pada shalat-shalat lainnya. Kemudian kambing itu semakin banyak, maka mulailah ia meninggalkan shalat berjama’ah sampai shalat Jum’at pun ia tinggalkan.

Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para Shahabat: “Apa yang dilakukan Tsa’labah?”

Mereka menjawab: “Ia mendapatkan seekor kambing, lalu kambingnya bertambah banyak sehingga kota Madinah terasa sempit baginya,…”

Maka Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam mengutus dua orang untuk mengambil zakatnya seraya bersabda: “Pergilah kalian ke tempat Tsa’labah dan tempat fulan dari Bani Sulaiman, ambillah zakat mereka berdua.”

Lalu keduanya pergi mendatangi Tsa’labah untuk meminta zakatnya. Sesampainya disana dibacakan surat dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan serta merta Tsa’labah berkata: “Apakah yang kalian minta dari saya ini, pajak atau sebangsa pajak? Aku tidak tahu apa sebenarnya yang kalian minta ini!”

Lalu keduanya pulang dan menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala beliau melihat kedua-nya (pulang tidak membawa hasil), sebelum mereka berbicara, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Celaka engkau, wahai Tsa’labah! Lalu turun ayat:

“Artinya : Dan di antara mereka ada yang telah berikrar kepada Allah: ‘Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shalih.’ Maka, setelah Allah mem-berikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).” [At-Taubah: 75-76]

Setelah ayat ini turun, Tsa’labah datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mohon agar diterima zakatnya.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung menjawab: “Allah telah melarangku menerima zakatmu.” Hingga Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, beliau tidak mau menerima sedikit pun dari zakatnya.

Dan Abu Bakar, ‘Umar, serta ‘Utsman pun tidak menerima zakatnya di masa khilafah mereka.

Keterangan: HADITS INI (ÖóÚöíúÝñ ÌöÏøðÇ) LEMAH SEKALI
Lihat Dha’if Jami’ush Shaghiir (no. 4112).

Karena dalam sanad hadits ini ada dua orang perawi yang lemah:
[1]. Ali bin Yazid, Abu Abdil Malik, seorang rawi yang sangat lemah.
Imam al-Bukhari dalam kitabnya berkata: “Ali bin Yazid, Abu ‘Abdil Malik al-Hany ad-Dimasyqy adalah seorang perawi yang Munkarul Hadits.”
Imam an-Nasa-i berkata: “Ia meriwayatkan dari Qasim bin ‘Abdirrahman, ia Matrukul Hadits.” [Lihat adh-Dhu’afaa’ wal Matrukiin (no. 455).]
Imam ad-Daraquthny berkata: “Ia seorang matruk (yang ditingggalkan haditsnya dan tertuduh dusta).”
Imam Abu Zur’ah berkata: “Ia bukan orang yang kuat.”
Imam al-Haitsamy berkata: “ ‘Ali bin Yazid adalah seorang matruk.”
[Periksa: Mizaanul I’tidal (III/161, no. 5966), Taqriibut Tahdziib (II/705, no. 4933), al-Jarh wat Ta’dil (VI/208), Lisanul Mizan (VII/ 314), Majmu’uz Zawaaid (VII/31-32)]

[2]. Mu’aan bin Rifaa’ah as-Salamy, seorang perawi yang dha’if (lemah).
Ibnu Hajar berkata: “Ia adalah seorang rawi yang lemah dan ia sering memursalkan hadits.” [Periksa: Taqriibut Tahdziib (II/194, no. 6771)]
Kata Imam adz-Dzahabi: “Ia tidak kuat haditsnya.” [Periksa: Mizaanul I’tidal (IV/134)]
Ibnu Jarir juga meriwayatkan dari Hammad, ia berkata: “Salamah dari Ibnu Ishaq dari ‘Amr bin ‘Ubaid dari al-Hasan: ‘Bahwa yang dimaksud ayat itu (9: 75) adalah Tsa’labah bin Haathib Mu’aththib bin Qusyair keduanya dari bani ‘Amr bin ‘Auf.’” [Periksa: Jami’ul Bayaan fii Ta’-wiilil Qur-aan (IV/ 427, no. 17005)]

Adapun kelemahannya adalah:
[1]. Mursal Hasan al-Bashry, ia seorang tabi’in.
[2]. ‘Amr bin ‘Ubaid Abu ‘Utsman al-Bashri al-Mu’tazili.
Kata Ibnu Ma’in: “Tidak boleh ditulis haditsnya.”
Kata Imam an-Nasaa-i: “Matruk, tidak kuat, tidak boleh ditulis haditsnya.”
Kata Imam al-Fallas: “ ‘Amr ditinggalkan haditsnya dan dia adalah ahli bid’ah.”
Kata Abu Hatim: “Matrukul Hadits.”
[Lihat Mizaanul I’tidal (III/273-280) dan Tahdzibut Tahdzib (VIII/62-63)]

PARA ULAMA YANG MELEMAHKAN HADITS-HADITS INI
Di Antaranya ialah:
[1]. Imam Ibnu Hazm, ia berkata: “Riwayat ini bathil.” [l-Muhalla (XI/207-208).]
[2]. Al-hafizh al-’Iraqy berkata: “Riwayat ini dha’if.” [Lihat Takrij Ahaadits Ihya’ Ulumuddin (III/287).]
[3]. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany berkata: “Riwayat tersebut dha’if dan tidak boleh dijadikan hujjah.” [Lihat Fat-hul Baari (III/266)]
[4]. Ibnu Hamzah menukil perkataan Baihaqi: “(Riwayat ini) dha’if.” [Lihat al-Bayan wat Ta’rif (III/66-67)]
[5]. Al-Munawi berkata: “(Riwayat ini) dha’if.” [Lihat Fai-dhul Qadir (IV/527).]
[6]. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany berkata: “Hadits ini dha’ifun jiddan.” [Lihat Silsilatul Ahaadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah (IX/78 no. 4081)]

RIWAYAT YANG BENAR
Tsa’labah bin Haathib adalah seorang Sahabat yang ikut dalam perang Badar sebagaimana disebutkan oleh:
[1]. Ibnu Hibban dalam kitab ats-Tsiqaat (III/36).
[2]. Ibnu ‘Abdil Barr dalam kitab al-Istii’ab (hal. 122).
[3]. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany di dalam kitab al-Ishaabah fii Tamyiizish Shahaabah (I/198). Beliau ber-kata: “Tsa’labah bin Hathib adalah Shahabat yang ikut (hadir) dalam perang Badar.

Sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang ahli Badar:

“Artinya : Tidak akan masuk Neraka seseorang yang ikut serta dalam perang Badar dan perjanjian Hudaibiyah.” [HR. Ahmad (III/396), lihat Silsilatul Ahaadits ash-Shahihah (no. 2160)]

[4]. Kata Imam al-Qurthuby (wafat th. 671 H): “Tsa’labah adalah badry (orang yang ikut perang Badar), Anshary, Shahabat yang Allah dan Rasul-Nya saksikan tentang keimanannya seperti yang akan datang penjelasannya di awal surat al-Mumtahanah, adapun yang diriwayatkan tentang dia (tidak bayar zakat) adalah riwayat yang TIDAK SHAHIH. [Tafsir al-Qurthuby (VIII/133), cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah]

SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HIKAYAT TSA'LABAH YANG TIDAK BENAR DI ATAS
Sesudah kita mengetahui kelemahan riwayat tersebut, maka tidak halal bagi seorang muslim pun untuk mem-bawakan riwayat Tsa’labah sebagai permisalan kebakhilan, karena bila kita bawakan riwayat itu berarti:

Pertama : Kita berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua : Kita menuduh seorang Shahabat ahli Surga dengan tuduhan yang buruk.
Ketiga : Kita telah berdusta kepada orang yang kita sampaikan cerita tersebut kepadanya.

Ingat, kita tidak boleh sekali-kali mencela, memaki atau menuduh dengan tuduhan yang jelek kepada para Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Barangsiapa mencela Shahabatku, maka ia mendapat laknat dari Allah, Malaikat dan seluruh manusia.” [ HR. Ath-Thabrani di dalam kitab al-Mu’jamul Kabir (XII/110, no. 12709) dan hadits ini telah di-hasan-kan oleh Imam al-Albany dalam Silsilatul Ahaadits ash-Shahihah (no. 2340), Shahih al-Jaami’ush Shaghir (hal. 2685)]

Wallaahu a’lam bish Shawaab.

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]
_________
MARAAJI’
[1]. Tsa’labah bin Haathib ash-Shahaby al-Muftara’ ‘alaihi, oleh ‘Adab Mahmud al-Humasy, cet. Daarul Amaani, Riyadh, th. 1407 H.
[2]. Asy-Syihaab ats-Tsaqiib fidz Dzabbi ‘anish Shahabil Jalil Tsa’labah bin Haathib, oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly, Daarul Hijrah, cet. II, th. 1410 H.
[3]. Mizaanul I’tidal fii Naqdir Rijal, oleh Imam adz-Dzahaby, tahqiq: ‘Ali Muhammad al-Bijaawy, cet. Daarul Fikr.
[4]. Majmu’-uz Zawaa-id wa Mamba-ul Fawaa-id, oleh Imam al-Haitsamy.
[5]. Al-Muhalla, oleh Ibnu Hazm.
[6]. Tafsir ath-Thabary, oleh Imam ath-Thabary, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[7]. Tafsir al-Qurthuby, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshary al-Qurthuby.
[8]. Taqriibut Tahdziib, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqa-lany, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[9]. Al-Jarh wat Ta’dil, oleh Ibnu Abi Hatim ar-Razy, cet. Daarul Fikr.
[10]. Al-Mu’jamul Kabir, oleh Imam ath-Thabary, tahqiq: Hamdi Abdul Majid as-Salafy.
[11]. Adh-Dhu’afa’ wal Matrukin, oleh Imam an-Nasa-i, cet. Daarul Fikr.
[12]. Fai-dhul Qadir, oleh al-Munawy, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[13]. Fat-hul Baari, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany, cet. Daarul Fikr.
[14]. Al-Ishaabah fii Tamyizish Shahabah, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar ‘al-‘Asqalany.
[15]. Al-Istii’ab bi Ma’rifatil Ash-haab, oleh al-Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr (bihaamisy al-Ishaabah.)
[16]. Lisaanul Miizan, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany.
[17]. Ihya’ ‘Ulumuddin, oleh Imam al-Ghazaly, (bi Haamisyihi takhrij lil-Hafizh al-‘Iraaqy.), cet. Daarul Fikr, th. 1418.
[18]. At-Tashfiyyah wat Tarbiyyah wa Aatsaariha fisti’naafil Hayaatil Islaamiyyah, oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Atsary.
[19]. Asbaabun Nuzul, oleh Imam Abul Hasan ‘Ali bin Ahmad al-Wahidy, cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[20]. Tahdziibut Tahdziib, oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalany.
[21]. Silsilatul Ahaadits adh-Dha’iifah wal Maudhuu’ah, oleh Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany.
[22]. Shahih al-Jaami’-ush Shaghir, oleh Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany.

Subscribe